• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kamis Besok, Kemendagri Kembali Fasilitasi Persoalan Tapal Batas Bolmong –Bolsel

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2021
in Bolmong
0
Kamis Besok, Kemendagri Kembali Fasilitasi Persoalan Tapal Batas Bolmong –Bolsel
0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Persoalan tapal batas dua daerah yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan diputuskan.

Berdasarkan informasi, dua pimpinan daerah akan menghadiri undangan yang akan difasilitasi Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) dari Kementerian Dalam Negeri.

Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas mengaku sudah menerima undangan untuk mendampingi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow pada pertemuan Kamis (13/10) besok.   

“Iya besok undangan pertemuan dalam rangka  percepatan penyelesaian penegasan segmen batas,” ujar Deker Rabu 12 Oktober 2021.

Rapat itu kata Deker, merupakan rapat penegasan batas daerah antara Kabupaten Bolmong dan Bolsel yang difasilitasi Kemendagri.

Deker mengaku optimis terkait tapal batas. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 75 P/HUM/2018 tertanggal 18 Desember 2018.

“Pemkab Bolmong sangat antusias atas diagendakannya rapat tersebut. Bahkan akan membawa serta semua dokumen yang dimiliki mengenai segmen batas Bolmong dan Bolsel,” kata Deker yang didampingi Kabag Hukum Muhamad Triasmara Akub.

Pemkab Bolmong berharap Permendagri 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah akan menjadi acuan penyelesaian batas daerah, dan berharap mendapatkan hasil terbaik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mohon doa restu dari masyarakat Bolmong, semoga perjuangan untuk penyelesaikan batas daerah bisa di selesaikan dengan baik,” tandasnya.

Sebelumnya Kabag Hukum Bolmong Muhamad Triasmara Akub menjelaskan, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan Pemkab Bolmong beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pasca dibatalkannya Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Bolsel, secara otomatis batas wilayah yang saat ini diklaim masuk ke Kabupaten Bolsel saat berstatus quo.

Dia mengatakan, upaya hukum yang dilakukan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow atas nama Pemkab Bolmong, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya hukum Pemkab Bolmong dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) telah menghasilkan putusan  dengan nomor: 75P/HUM/2018 tanggal 18 Desember 2018.

“Putusan MA sudah final dan mengikat. Hal prinsip yang diperjuangkan oleh Pemkab Bolmong adalah mengembalikan kesepakatan batas daerah yang telah ada sebelum diterbitkannya UU No 30 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Bolsel,” tandasnya. (*)

Tags: Bolmong BolselDeker RompasPutusan MAtapal batasYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Kabupaten Bolmong Koleksi 1.036 Anggota BPD

Next Post

Realisasi PAD di Sektor PBB Masih Jongkok

Next Post
Realisasi PAD di Sektor PBB Masih Jongkok

Realisasi PAD di Sektor PBB Masih Jongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.