TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya kerja keras yang dilakukana jajaran Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) membuahkan hasil dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Upaya kerja keras itu dibuktikan dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD yang diserahkan ke BPK RI Perwakilan Sulut mampu dibuktikan dengan opini terbaik.
LHP tersebut diterima Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Ketua DPRD Welty Komaling di kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado Senin 3 Mei 2021.
“Alhamdulillah Wa Syukurillah, Kabupaten Bolmong meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut. Tentu in harus disyukuri atas kerja keras dari semua pihak,” kata Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Untuk pertama kali selama kurun waktu 12 tahun, Pemkab Bolmong meraih opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Sebab sebelumnya, Pemkab Bolmong memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dua tahun berturut-turut.
Pencapaian opini WTP ini adalah yang pertama kalinya bagi Pemkab Bolmong, dimana sebelumnya memperoleh Opini WDP dua tahun berturut-turut.
Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, opini ini menunjukkan komitmen semua pihak terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
“Tentu hal ini juga tak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Bolmong dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” katanya.
Ia pun berharap agar LKPD tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas penilaian yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sulut dengan opini WTP kepada Pemkab Bolmong.
Yang kedua, Bupati juga berterima kasih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw yang tak henti-hentinya memberikan masukan. Selain itu kerja keras pimpinan OPD Pemkab Bolmong, sehingga bisa mendapatkan opini WTP.
“Karena dukungan dari semua pihak, baik itu BPK maupun juga kerja keras dari para pimpinan OPD untuk menyediakan data saat pemerinsaan,” katanya.
Namun kendari begitu, setelah mendapat WTP bukan berarti masalah selesai, Pemkab akan bekerja lebih keras lagi untuk memperbaiki sehingga mampu mempertahankan opini WTP ini ke depan,” tandasnya.(Adv)