TOTABUAN.CO BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga perda itu disetujui dalam rapat paripurna, Senin 13 Desember 2022. Adapun tiga Perda yang disahkan itu dua diantaranya Perda Inisiatif DPRD, dan satunya Perda usulan eksekutif.
Adapun dua Perda Inisiatif DPRD yakni Perda Pelayanan Haji dan Perda Kepemudaan. Sedangkan satu Perda usulan Eksekutif yakni tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi dua wakil ketua yakni Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto serta dihadiri para anggota DPRD dari semua fraksi. Penjabat Bupati Limi Mokodompit hadir juga di Paripurna bersama para asisten dan para pimpinan OPD.
Dari rapat paripurna tersebut, semua fraksi menerima, termasuk menerima satu usulan Ranperda usulan eksekutif.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengatakan Ranperda Inisiatif DPRD telah melewati proses pembahasan sejumlah stackholder. Seperti Perda Haji kata Welty, dalam proses pembahasan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolmong. Begitu juga dengan Perda Kepemudaan proses pembahasan melibatkan unsur Kepemudaan.
“Fraksi fraksi DPRD menyampaikan kata akhir fraksi secara tertulis, dan langsung diserahkan kepada Pimpinan Sidang. Fraksi yang hadir memberikan persetujuan atas tiga Perda,” kata Welty.
Pejabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyampaikan atas disahkannya tiga Ranperda menjadi Perda. Salah satunya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang diusulkan eksekutif.
“Dengan selesainya proses penyusunan, pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda yang diajukan, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih,” katanya.
Ia yakin Ranperda yang telah disahkan bersama ini, merupakan upaya maksimal untuk meningkatkan kepastian hukum, guna menunjang pelaksanaan pemerintahan, meningkatkan pelayaman dan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan di Kabupaten Bolmomg.
“Kami menghormati dan mengikuti segala keputusan yang diambil pada rapat paripurna hari ini,” sambung Limi saat menyampaikan sambutan setelah persetujuan tiga Ranperda tersebut.
Pada rapat paripurna tersebut, ikut dibahas atas dua Ranperda lainnya. Yakni tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada PT Bank Sulut-Go. (*)