TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, Pemerintah daerah terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan bagi petugas agama Imam dan pegawai syar’i yang ada di Kabupaten Bolmong. Pada tahun anggaran 2019 lalu, pemerintah menganggarkan 3.8 miliar lebih, namun masih tersisa dua ratusan juta lebih yang tak dicairkan.
“Dari total anggaran Rp 3.828.000.000, yang disiapkan hanya Rp3.544.250.000 yang direalisasikan atau dicairkan. Dan masih tersisa Rp 283.750.000,” ujar Bupati di hadapan ratusan petugas agama Imam dan pegawai syar’i pekan lalu.
Dalam pertemuan itu, Bupati memberikan apresiasi atas pelaksanaan pertemuan perdana bersama imam dan pegawai syar’i.
Bupati menilai hal ini sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan imam dan pegawai syar’i yang ada di Bolmong.
Bupati menjelaskan, dana dua ratusan juta lebih yang tidak dicairkan itu dikarenakan masih banyak petugas agama yang tidak menyampaikan atau memasukkan laporan bulanan. Sehingga masih terdapat banyak petugas agama yang tidak menerima tunjangan insentif mulai dari triwulan I sampai triwulan IV.
Berdasarkan ketentuan, petugas agama imam dan pegawai syar’i yang tidak memasukkan laporan bulanan sampai dengan batas waktu 29 Desember 2019 lalu, maka tunjangan insentif tersebut tidak dapat dibayarkan lagi. Hal ini, dikarenakan laporan bulanan merupakan dasar bagi Pemkab Bolmong dalam membayarkan insentif bagi pemuka agama, sebagaimana yang diperintahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.
“Saya berharap kepada imam dan pegawai syar’i agar di tahun 2020 ini, untuk aktif menyampaikan atau memasukkan laporan bulanan sebagai syarat untuk pencairan tunjangan insentif petugas agama,” harap Bupati. (*)