TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh DPRD, akan memberikan kepastian hukum terhadap lembaga yang ada di desa.
Menurut Bupati BPD merupakan lembaga yang ada di Desa dengan tugas menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran terhadap jalannya penyelengaraan yang ada di desa.
“Tujuan dari Ranperda inisiatif DPRD tentang Badan Permusyawaratan Desa, yaitu mempertegas peran BPD dalam rangka pengawasan atas jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa,” kata Bupati saa memberikan sambutan di acara rapat paripurna DPRD Kamis (19/7/2018).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan efektif, efisien serta demokrasi. Sehingga itu harus ada sebuah lembaga legislasi desa yang berperan dan berfungsi membuat serta menyusun regulasi yang ada di desa.
“Dalam ketentuan pasal 1 Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, menyebutkan bahwa badan permusyawaratan desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain, adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis,” jelasnya.
Dengan sahkannya Perda inisiatif DPRD ini dianggap sangat tepat, untuk dijadikan sebagai pedoman serta dasar hukum bagi Pemkab Bolmong.
“Saya selaku pemerintah daerah sangat mendukung dan menyetujui, rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang BPD, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Bupati yang disambut aplaus.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling itu, didampingi dua Wakil Ketua yakni Kamran Mochtar dan Abdul Kadir Mangkat serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Selain itu tampak Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekda Bolmong Tahlis Gallang serta para pimpinan SKPD lainnya hadir dalam rapat paripurna.
Penulis: Hasdy