• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Alasan JPPR Adukan Limi Mokodompit  ke KPU Bolmong

Redaksi by Redaksi
22 September 2024
in Bolmong
0
Ini Alasan JPPR Adukan Limi Mokodompit  ke KPU Bolmong
0
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) resmi laporkan salah satu bakal calon bupati Bolmong Limi Mokodompit ke KPU Bolmong.

Laporan tersebut diserahkan ke KPU Bolmong pada Rabu 18 September.

Menurut Ketua JPPR Bolmong Budi Nurhamidin, laporan tersebut, sudah melalui kajian yang komprehensif.

“Kami membawa laporan ke KPU bukan tanpa dasar. Ada terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan Limi Mokodompit saat menjabat sebagai Pj bupati Bolmong,” kata Budi Minggu 22 September 2024.

Dasar laporan itu, yakni surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3/1575/SJ angka 3 huruf a, yang menjelaskan larangan melakukan pergantian pejabat sesuai dengan ketentuan pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga: Satu Paslon di Pilkada Bolmong Diadukan

“Di situ jelas disebutkan, bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota pada daerah yang menyelenggarakan Pilkada, baik yang mencalonkan, maupun tidak mencalonkan dalam Pilkada, termasuk Penjabat (Pj), Penjabat Sementara (Pjs), Pelaksana Tugas (Plt) gubernur atau bupati, walikota, dilarang melakukan pergantian pejabat,” kata Budi menjelaskan.

Budi mengatakan, sudah mengantongi bukti-bukti atas pelanggaran, pemberhentian dan pergantian pejabat di lingkup Pemkab Bolmong, saat Limi Mokodompit menjalani sisa masa jabatan sebagai Pj Bupati Bolmong.

Apalagi jumlah pejabat yang mendapat persetujuan dari Mendagri yang dirolling tidak sesuai.

“Bukti sudah kita kantongi,” tandasnya.

Komisioner KPU Bolmong Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Alfian Pobela membenarkan laporan tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa sesuai tahapan yang dibuka oleh KPU terkait penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat kepada para Paslon yang resmi mendaftar di KPU, akan dikaji berdasarkan peraturan yang ada.

“Semua laporan masyarakat dalam bentuk apapun kita terima, dan pelajari berdasarkan regulasi. Intinya kita bekerja sesuai dengan PKPU,” ucap Alfian. (*)

Tags: Alfian PobelabolmongBudi NurhamidinJPPRKPUlimi mokodompitPilkada
Previous Post

KPU Sulut Tetapkan Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024

Next Post

Pasangan Yusra – Dony Dapat Nomor Urut 2

Next Post
Pasangan Yusra – Dony Dapat Nomor Urut 2

Pasangan Yusra - Dony Dapat Nomor Urut 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu
Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

by Redaksi
16 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU-- Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) rupanya tidak baik baik saja terkait pengunaan dana hibah. Dugaan Ketidaktransparan pengunaan dana...

Read moreDetails
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

16 Mei 2025
TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota

TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota

16 Mei 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.