• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Hampir Empat Puluh Ribuan Warga Bolmong Belum ada e-KTP

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2016
in Bolmong
0
Hampir Empat Puluh Ribuan Warga Bolmong Belum ada e-KTP
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hampir Empat Puluh Ribuan Warga Bolmong Belum ada e-KTPTOTABUAN.CO BOLMONG—Hingga saat ini dinas kependudukan dan catata sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih membuka pelayanan bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dari 174 ribuan lebih total wajib e-KTP yang ada di Bolmong, masih ada 39 ribuan warga yang belum melakukan perekaman.

Kepala bidang pencatatan Dukcapil Bolmong Farida Mooduto mengatakan, setiap hari kerja  pelayanan perekaman e-KTP masih berjalan seperti biasa.  Dukcapil lanjut Farida setiap hari melayani kurang lebih 300 warga. Baik mengurus kartu keluarga (KK), akte kelahiran sampai e-KTP.

“Untuk pelayanan perekaman e-KTP masih berjalan seperti biasa. Bagi warga wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman kapan saja oleh datang di hari kerja,” tuturnya.

Ia mengakui untuk saat ini masih ada juga yang sudah meninggal belum terhapus dari data base kependudukan baik yang ada di desa maupun kecamatan. Ini juga salah satu kendala untuk memastikan berapa total wajib e-KTP yang ada di Bolmong.

Batas perekaman e-KTP sebelumnya hanya diberikan pada 30 September lalu oleh pemerintah pusat. Namun belakangan, batas waktu perekaman tersebut dibatalkan hingga pertengahan 2017 mendatang.

Tags: text
Previous Post

Ibu Muda Ini Coba Bunuh Diri Minum Pembersih Lantai

Next Post

Sektor Kesehatan di Bolmong Dinilai Mundur

Next Post
Sektor Kesehatan di Bolmong Dinilai Mundur

Sektor Kesehatan di Bolmong Dinilai Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango
Hukrim

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO– Suasana diskusi Forum Demokrasi Gorontalo yang mengangkat tema “Isu Pecah Kongsi Pemerintahan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS)” mendadak...

Read moreDetails
Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

5 November 2025
Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

5 November 2025
Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

5 November 2025
BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.