TOTABUAN.CO BOLMONG — Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling, melantik Gita Ratnasari Tuuk sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Bolmong. Pelantikan itu melalui proses rapat paripurna DPRD Jumat 3 Februari 2023.
Gita merupakan pengganti antarwaktu dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hi Masud Lauma.
Rapat paripurna itu dihadiri Penjabat Bupati Bolmomg Limi Mokodompit, jajaran Forkopimda, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, pimpinan OPD serta para anggota DPRD.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berharap Gita dapat bekerja dengan baik sesuai dengan Tupoksinya.
“Selamat untuk Gita yang telah bergabung di DPRD, semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif untuk kepentingan masayarakat,” katanya.
Tak lupa, Welty juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi Almarhum Hi Masud Lauma sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolmong.
“Semoga dalam mengabdi sebagai ladang amal ibadah serta memberikan keberkahan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Bupati Limi Mokodompit berharap dengan adanya anggota DPRD Kabupaten Bolmong yang baru dapat memberikan kontribusi yang baik serta mempunyai semangat yang tinggi mendukung pembangunan Kabupaten Bolmong yang lebih baik lagi kedepannya.
“Mudah-mudahan di tahun 2023 menjadi akselerasi kinerja dewan atau bekerjasama dengan pemerintah daerah, karena kami tanpa persetujuan, kesepakatan serta pengawasan tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Gita Ratnasari Tuuk yang dilantik sebagain anggota DPRD Kabupaten Bolmong mengucapakan rasa syukurnya yang hari ini dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bolmong.
“Sekarang tinggal melanjutkan perjuangan dari Almarhum Pak Masud. Sehingga ada perubahan kedepan untuk Kabupaten Bolmong yang lebih baik,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Gita Ratnasari Tuuk merupakan Sangadi (kepala desa red) Bumbungon. Ia ditunjuk dan dilantik setelah mendapat persetujuan pimpinan partai.
Setelah ditunjuk partai, Gita kemudian mengundurkan diri sebagai Sangadi. (*)