TOTABUAN.CO BOLMONG– Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024, Senin 20 November 2023.
Penandatanganan NPHD itu berlangsung di ruang kerja Bupati yang hadiri Komisioner KPU, Bawaslu, Polres Bolmong, Polres Kotamobagu dan Kaban Kesbangpol Chris Kamasaan.
Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Limi Mokodompit bersama Ketua KPU Afif Zuhri dan Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit.
Usai penandatanganan, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, karena penandatanganan merupakan salah satu langkah awal tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menyukseskan Pilkada pada tahun 2024 mendatang,” kata Limi.
Bupati menambahkan, Pilkada merupakan salah satu tahapan Pemilu oleh Pemerintah Pusat pada 2024. Melalui anggaran yang telah disetujui KPU agar tetap saling konsultasi dan berkoordinasi dengan Forkopimda.
“Saling berkoordinasi dilaksanakan sebagai upaya agar terhindar dari permasalahan hukum yang terjadi dikemudian hari,” katanya.
Limi menjelaskan Pemkab Bolmong melibatkan KPU dan Bawaslu telah melewati proses yang cukup panjang hingga nilai NPHD bisa ditentukan, semoga sukses dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Kami juga berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala sesuatu agar terwujudnya pemilu yang aman damai dan kondusif,” katanya.
Kepala Badan Keuangan Bolmong Seriyanto mengatakan, penandatangan NPHD sebelumnya susah melewati pembahasan sehingga ditemukan kesepakatan.
Untuk KPU mendapat hib Rp 42.644.509.800. Sebelumnya pada APBD Perubahan sudah mendapat Rp5.5 Miliar. Bawaslu mendapat hibah Rp15.395.080.000 sebelumnya pada APBDP Rp2.5 Miliar.
Sedangkan dana pengamanan, Polres Bolmong mendapat hibah Rp 6.623.972.000 dan Polres Kota Kotamobagu mendapat Rp912.000.000.
“Untuk TNI belum bisa disampaikan karena belum tanda tangan NPHD,” ujar Seriyanto.
Kepala Kesbangpol Bolmong Chris Kamasaan mengatakan, dana hibah, sebagai Bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung terwujudnya sebuah proses Pilkada yang berkualitas di Kabupaten Bolmong.
“Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024,” tambah Kamasaan.
Proses pencairan dana hibah ini akan disalurkan secara dua tahap berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Gubernur, Bupati dan walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan daerah. Adapun penyaluran tahap pertama berjumlah 40% dan penyaluran tahap dua berjumlah 60%.
“Tentu kamk berharap KPU dan BAWASLU agar anggaran ini dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tepat waktu kepada pemerintah daerah,” katanya. (*)