• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dua Pelaku Penembak Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2025
in Bolmong, Hukrim
0
Dua Pelaku Penembak Polisi Terancam 20 Tahun Penjara
0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dua pelaku penembak polisi di Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro mengatakan, kedua pelaku melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU RI DRT Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan penyalahgunaan senjata Angin.

“Kedua pelaku terancam pidana maksimal 20 tahun,” ucap Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro saat menggelar konferensi pers Senin 17 Februari 2025.

Lido mengatakan, kedua pelaku sudah mengakui perbuatan mereka.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di sel Mapolres Bolmong dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kedua pelaku itu yakni Frenli Feri Pontoh, (37), warga Desa Dumoga IV, Kecamatan Dumoga Timur dan Richo Nofdi Simbala (29) warga Desa Dumoga III, Kecamatan Dumoga Timur.

Diketahui peristiwa penembakan polisi ini terjadi saat bentrokan antara dya kelompok masyarakat Desa Modomang dan Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur pada akhir Januari 2025.

Polisi yang ditembak yakni Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul.
Daffa sempat dirawat di RSUD Kotamobagu dan melewati masa kritisnya selama 48 jam.

Lido menegaskan, segala bentuk tindak pidana ditindak tegas, begitu juga dengan kepemilikan senjata api,” tegasnya.(*)

Tags: AKBP Lido Lido R Antorobentrok antar kampungDumogapolresSenpi
Previous Post

Dinkes Imbau Warga Bolmong Waspadai Musim Pancaroba

Next Post

Harga Anjlok, Petani Nilam Siap Turun Demo

Next Post
Harga Anjlok, Petani Nilam Siap Turun Demo

Harga Anjlok, Petani Nilam Siap Turun Demo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong
Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

by Redaksi
3 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan sikap tegas terhadap pelaku perusakan hutan dan penambangan tanpa izin (PETI)...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

2 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.