• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dua Pelaku Penembak Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2025
in Bolmong, Hukrim
0
Dua Pelaku Penembak Polisi Terancam 20 Tahun Penjara
0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dua pelaku penembak polisi di Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro mengatakan, kedua pelaku melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU RI DRT Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan penyalahgunaan senjata Angin.

“Kedua pelaku terancam pidana maksimal 20 tahun,” ucap Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro saat menggelar konferensi pers Senin 17 Februari 2025.

Lido mengatakan, kedua pelaku sudah mengakui perbuatan mereka.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di sel Mapolres Bolmong dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kedua pelaku itu yakni Frenli Feri Pontoh, (37), warga Desa Dumoga IV, Kecamatan Dumoga Timur dan Richo Nofdi Simbala (29) warga Desa Dumoga III, Kecamatan Dumoga Timur.

Diketahui peristiwa penembakan polisi ini terjadi saat bentrokan antara dya kelompok masyarakat Desa Modomang dan Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur pada akhir Januari 2025.

Polisi yang ditembak yakni Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul.
Daffa sempat dirawat di RSUD Kotamobagu dan melewati masa kritisnya selama 48 jam.

Lido menegaskan, segala bentuk tindak pidana ditindak tegas, begitu juga dengan kepemilikan senjata api,” tegasnya.(*)

Tags: AKBP Lido Lido R Antorobentrok antar kampungDumogapolresSenpi
Previous Post

Dinkes Imbau Warga Bolmong Waspadai Musim Pancaroba

Next Post

Harga Anjlok, Petani Nilam Siap Turun Demo

Next Post
Harga Anjlok, Petani Nilam Siap Turun Demo

Harga Anjlok, Petani Nilam Siap Turun Demo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP
Bolmong

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP

by Redaksi
2 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdullah Mokoginta, yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, resmi membuka...

Read moreDetails
29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

1 Desember 2025
Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

30 November 2025
Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

30 November 2025
Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

30 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.