TOTABUAN.CO BOLMONG– Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow, tahun anggaran 2017, diterima semua fraksi di DPRD dan ditetapkan menjadi Perda.
Rapat paripurna LKPJ itu dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow- Yanny Ronny Tuuk, Forkopimda, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten serta parta pimpinan SKPD Selasa (7/8/2018).
Dari semua fraksi yang ada di DPRD Bolmong semua menyetujui Ranperda LKPJ tahun anggaran 2017, ditetapkan menjadi Perda.
“Semua Fraksi di DPRD memberikan persetujuan bahwa LKPJ APBD Tahun anggaran 2017 resmi ditetapkan menjadi Perda,” ujar Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa.
Atas persetujuan dan penetapan tersebut, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD.
“Terima kasih telah menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan selalu mengedepankan sikap yang arif dan bijaksana, khususnya dalam menetapkan LKPJ APBD 2017 menjadi Perda,” ungkap Yasti.
Menurutnya, LKPJ APBD 2017 merupakan penjelasan atas semua kegiatan, Government Servicing, pelayanan pemerintah melalui progres pencapaian program dan kegiatan dalam satu/periode anggaran.
“Ini merupakan gambaran hasil maksimal kegiatan pemerintah serta jangkauan pelaksanaan program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran tersebut,” ujarnya.
Artinya lanjut Yasti, pemerintah telah melaksanakan kewajiban peraturan perundang-undangan yang ada, sekaligus merupakan tahap final evaluation, evaluasi akhir secara tuntas atas pelaksanaannya.
“LKPJ APBD 2017 disusun dengan sistimatika sesuai dengan penyelenggaraan pemerintah secara keseluruhan pada upaya pencapaian pembangunan daerah yang telah disepakati bersama dalam RPJMD tahun 2016 – 2021,” ucapnya.
Yasti menegaskan, beberapa catatan penting yang digarisbawahi oleh fraksi-fraksi di DPRD dalam pandangan umumnya, antara lain bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 baik dari sisi penerimaan maupun belanja yang belum optimal, pengelolaan aset khususnya aset tetap serta tindaklanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 oleh BPK Perwakilan Sulut, oleh pihak eksekutif akan dijadikan perhatian dan ditindaklanjuti, demi peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun-tahun selanjutnya.
“Terkait dengan semua saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolaaang Mongondow,” ungkapnya.
“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemkab Bolmong, Sekretaris daerah, para asisten sekda, kepala perangkat daerah dan bagian, serta para camat, kepala desa dan lurah, bahkan semua pihak yang telah bekerja dengan keras, tulus dan ikhlas, sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Semoga tugas mulia yang telah kita lakukan dalam membangun daerah mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis: Hasdy