TOTABUAN.CO BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar paripurna pengesahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 melalui daring.
Gelaran paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampigi Wakil Ketua Sukrom Mamonto di ruang rapat paripurna DPRD Rabu 29 September 2021.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, rapat paripurna ini diadakan untuk menyelesaikan proses perubahan perencanaan dan penganggaran tahun 2021.
Sementara, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan bahwa perubahan kebijakan penyesuaian anggaran yang sangat dinamis pada tahun 2021.
“Sebagai bagian kesatuan wilayah NKRI, kita harus menyinkronkan dengan kebijakan pusat dan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, terkhusus dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tutur Yasti.
Di samping itu, kita juga menghindari sanksi pemotongan/penundaan dana transfer di tahun berjalan jika regulasi pusat tidak kita penuhi.
“Penyusunan perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2021 tentunya berpedoman perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” paparnya.
Penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai dibahas di tingkat DPRD.
Penyusunan itu didasari peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2021.
Selain itu, penyusunan anggaran belanja dilakukan berdasarkan perkembangan karena tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang diawali dengan kesepakatn antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang diformulasikan dalam KUA PPAS, sebagai landasan penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2021.
Yasti mengatakan, pendapatan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1.027.423.913.838, setelah perubahan bertambah sebesar Rp6.806.869.416, atau bertambah 0,66% menjadi Rp1.034.230.783.254.
Untuk pendapatan tersebut bersumber dari, PAD sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp62.691.826.620, setelah perubahan bertambah sebesar Rp2.757.044.902, atau bertambah 4,40% menjadi Rp 65.448.871.522.
Pendapatan transfer sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp912.672.362.961, setelah perubahan bertambah sebesar Rp1.054.944.052, atau bertambah 0,12% menjadi Rp 913.727.307.013, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp52.059.724.257, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 2.994.880.462, atau bertambah 5,75% menjadi Rp 55.054.604.719.
Menurut Yasti, belanja daerah Kabupaten Bolmong pada tahun 2021 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1.057.461.481.675, setelah perubahan bertambah sebesar Rp17.752.967.847, atau bertambah 1,68% menjadi Rp1.075.214.449.522,-
Komponen belanja daerah terdiri dari belanja operasi pada tahun 2021 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp663.938.887.107, setelah perubahan bertambah sebesar Rp31.105.567.190, atau bertambah 4,69% menjadi Rp695.044.454.297.
Belanja modal pada tahun 2021 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp160.415.072.615, setelah perubahan berkurang sebesar Rp8.154.199.187, atau berkurang 45,08% menjadi Rp152.260.873.428.
Belanja tidak terduga pada tahun 2021 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp2.197.209.387, setelah perubahan berkurang sebesar Rp6.604.338.533, atau berkurang 54,15% menjadi Rp5.592.870.854.
Belanja transfer pada tahun 2021 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp220.910.312.566, setelah perubahan bertambah sebesar Rp1.405.938.377, atau bertambah 0,64% menjadi Rp 222.316.250.943.
Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 35.527.567.837, setelah perubahan bertambah sebesar Rp10.946.098.431, atau bertambah 30,81% menjadi Rp 46.473.666.268.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp5.490.000.000, setelah perubahan tidak bertambah yakni Rp 5.490.000.000. Dimana pengeluaran pembiayaan ini digunakan untuk penyertaan modal daerah.
Sedangkan untuk pembiayaan netto pada tahun anggaran 2021 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 30.037.567.837, setelah perubahan bertambah sebesar Rp10.946.098.431, atau bertambah 36,44% menjadi Rp40.983.666.268, sehingga total APBD Kabupaten Bolmong pada tahun anggaran 2021 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1.062.951.481.675,- setelah perubahan bertambah sebesar Rp17.752.967.847, atau bertambah 1,67% menjadi Rp1.080.704.449.522. (*)