TOTABUAN.CO BOLMONG – Usai melakukan pembahasan, akhirnya Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 ditetapkan lewat rapat paripurna.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling didampingi dua wakil ketua dan dihadiri para anggota DPRD.
Hadir juga Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten, para pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.
Persetujuan itu, ditandatangai melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Bolmong Kamis 8 Oktober 2020.
DPRD Bolmong membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran, dimana setelah pembahasan Banggar dan TAPD, disepakati perubahan APBD.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan, hasil pembahasan tersebut, yang telah disetujui seluruh fraksi di DPRD Bolmong. Sehingga, APBD Perubahan 2020 ini dapat diparipurnakan dan ditandatangani oleh Pemkab dan DPRD.
“Kami sangat menyadari, APBD perubahan sangat dibutuhkan dalam melanjutkan pembangunan daerah. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras Banggar dan TAPD serta seluruh pihak yang telah mendukung dan memfasilitasi pembahasan APBD Perubahan 2020 ini,” ungkap Welty.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan, penyusunan Ranperda perubahan APBD 2020 ini, diakui banyak dipengaruhi oleh dinamika pencegahan dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Bolmong.
Menurut Yasti, proses konstitusional yang kita laksanakan ini, merupakan hasil dari sinergitas yang telah dibangun bersama dalam kerangka hubungan kelembagaan, yang pada intinya merupakan proses yang akan memberikan legitimasi terhadap kebijakan pemerintahan daerah.
Menurutnya, tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini berjalan dengan penuh dinamika. Namun pada prinsipnya, itu dilakukan dengan tujuan dan sasaran untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang lebih komprehensif, sempurna dan lebih baik lagi,” ucap Yasti.
Dia mengatakan, penetapan Ranperda Perubahan APBD ini telah memenuhi asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya dan memiliki nilai ukur kinerja yang jelas.
“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, yang telah selesai membahas Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnrya.
Dengan ditetapkannya Ranperda tentang perubahan APBD Ini, kebijakan yang dirientasikan ke dalam program dan kegiatan pada dokumen perubahan APBD ini, tidak hanya sekedar memenuhi mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi yang kita inginkan adalah program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata, khususnya dalam mendukung akselerasi penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong.(*)