TOTABUAN.CO BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan rapat paripurna penetapan hasil Reses masa Sidang I Tahun 2022.
Paripurna Reses tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani. Di ruang rapat paripurna DPRD Selasa, 8 Maret 2022.
Rapat Paripurna hasil reses itu, DPRD Kabupaten Bolmong, mendengarkan sekaligus penyerahan laporan hasil reses tentang aspirasi masyarakat di masing–masing Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD.
Menurut Sekretaris DPPD Bolmong Yarlis Awaludin Hatam, setelah diserahkan melalui perwakilan fraksi, hasil reses akan menjadi rumusan pokok pikiran (Pokir) DPRD Bolmong pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2023 nanti.
Sebelumnya Yarlis membacakan keputusan nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan hasil reses anggota DPRD Bolmong masa sidang 1 tahun 2022.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, paripurna ini berdasarkan peraturan DPRD Bolmong tentang peraturan tata tertib terkait pelaksanaan reses.
Dia menjelaskan, reses merupakan amanat undang-undang.
“Reses menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolmong, nantinya akan menjadi rumusan untuk Pokir DPRD dalam rancangan RKPD pada tahun 2023,” ujar Welty.
Berdasarkan pasal 149 serta pasal 284 Undang–Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara Subtansional mengatur peran DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tambahnya.
Welty juga menyampaikan, untuk tata cara perubahan PRJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran serta pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan.
“Jadi, hasil penyerahan reses ini akan disempurnakan terlebih dahulu sebelum diserahkan secara tertulis ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bolmong,” ungkapnya. (*)