• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Menggelar Paripurna Hasil Reses

Redaksi by Redaksi
8 Maret 2022
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Menggelar Paripurna Hasil Reses
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan rapat paripurna penetapan hasil Reses masa Sidang I Tahun 2022.

Paripurna Reses tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani. Di ruang rapat paripurna DPRD Selasa, 8 Maret 2022.

Rapat Paripurna hasil reses itu, DPRD Kabupaten Bolmong, mendengarkan sekaligus penyerahan laporan hasil reses tentang aspirasi masyarakat di masing–masing Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD.

Menurut Sekretaris DPPD Bolmong Yarlis Awaludin Hatam, setelah diserahkan melalui perwakilan fraksi, hasil reses akan menjadi rumusan pokok pikiran (Pokir) DPRD Bolmong pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2023 nanti.

Sebelumnya Yarlis membacakan keputusan nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan hasil reses anggota DPRD Bolmong masa sidang 1 tahun 2022.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, paripurna ini berdasarkan peraturan DPRD Bolmong tentang peraturan tata tertib  terkait pelaksanaan reses.

Dia menjelaskan, reses merupakan amanat  undang-undang.

“Reses  menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolmong, nantinya akan menjadi rumusan untuk Pokir DPRD dalam rancangan RKPD pada tahun 2023,” ujar Welty.

Berdasarkan pasal 149 serta pasal 284 Undang–Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara Subtansional mengatur peran DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tambahnya.

Welty juga menyampaikan, untuk tata cara perubahan PRJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran serta pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan.

“Jadi, hasil penyerahan reses ini akan disempurnakan terlebih dahulu sebelum diserahkan secara tertulis ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bolmong,” ungkapnya. (*)

Tags: DPRD BolmongReseswelty komaling
Previous Post

Kini Kabupaten Bolsel “Berkiblat” ke Provinsi Gorontalo Untuk Sektor Pariwisata

Next Post

Bupati Bolmong Bertemu Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Usul Program Infrastruktur

Next Post
Bupati Bolmong Bertemu Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Usul Program Infrastruktur

Bupati Bolmong Bertemu Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Usul Program Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Petugas SPBU Ikut Bermain Gunakan Barcode Pemilik Kendaraan
Kotamobagu

Diduga Petugas SPBU Ikut Bermain Gunakan Barcode Pemilik Kendaraan

by Redaksi
17 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Kasus penyalahgunaan barcode pengisian bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Kali ini dialami Rahman Rahim, salah satu pemilik kendaraan...

Read moreDetails
Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

16 September 2025
Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

16 September 2025
Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

16 September 2025
Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

16 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.