• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Gelar Peripurna Revisi Tata-Tertib

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2018
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Gelar Peripurna Revisi Tata-Tertib
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTANUAN.CO BOLMOMG — Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman tentang penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang tata tertib (Tatib), Kabupaten/Kota Provinsi, DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat paripurna penetapan Tatib masa jabatan 2014 -2019, pada Senin (29/10/2018).

Rapat yang dihadiri 14 anggota DPRD Bolmong dipimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling.

“Penetapan Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja anggota,” kata Welty saat memberikan sambutan.

Dikatakannya, sebelum ditetapkan DPRD telah membentuk panitia kusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan dan konsultasi.

“Hasilnya Tatib DPRD Bolmong memuat funsi tugas dan wewenang DPRD,”kata Welty

Menurut Welty, nantinya setelah peraturan Tatib DPRD disahkan dan ditetapkan menjadi acuan kerja anggota DPRD Bolmong.

“Nantinya tatib ini menjadi acuan kerja DPRD Bolmong,”jelas Welty

Rapat paripurna DPRD Bolmong, dilanjutkan dengan penandatangan Peraturan Tata Tertib oleh Ketua DPRD Welty Komaling, dan Sekertaris DPRD Bolmong, Yayah Fasa.

 

Penulis: Viko

Tags: BOLMOMGDPRDwelty komaling
Previous Post

Disdukcapil: 13 Ribu Wajib Pilih di Bolmong Tidak Masuk DPT

Next Post

Ini Penjelasan Bupati Bolmong Soal Logo CHM

Next Post
Ini Penjelasan Bupati Bolmong Soal Logo CHM

Ini Penjelasan Bupati Bolmong Soal Logo CHM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.