TOTABUAN.CO BOLMONG — Sosialisasi peran dan fungsi Pejabat Pengelolah Informasi dan Komunikasi (PPID) agar digelar Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Bolaang Mongondow (Bolmong) di Rahmadina Convention Hall Lolak, Kamis (30/11) besok.
Sosialisasi ini akan menampilkan sejumlah pemateri seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, pihak Komisi Informasi Sulawesi Utara (Sulut), Diskominfo Sulut, serta Diskominfo Bolmong dengan peserta yang diundang sebanyak 50 orang.
Menurut Kepala Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Bolmong, Imran Paputungan, kegiatan ini bertujuan agar pejabat yang berkaitan dengan pengelolaan informasi dan komunikasi memahami tugasnya.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah selaku badan publik mengenai dasar hukum serta mekanisme pelayanan informasi publik secara sinergis,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini agar dapat meningkatkan pelayan kepada masyarakat terutama berkaitan dengan penyebaran informasi. “Agar dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masayarakat,” ujar.
Kegiatan ini juga akan membahas bahaya berita bohong atau hoax. “Salah satunya juga untuk membahas berita hoax, karena berita hoax ini sangat meresahkan dan bisa memecah bela persatuan bangsa,” katanya.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan seperti ini akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat. “Guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.(**)