• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bolmong Minta Masyarakat Untuk Tidak Bereaksi

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2017
in Bolmong
0
Bupati Bolmong Minta Masyarakat Untuk Tidak Bereaksi
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow meminta masyarakat untuk tidak terpancing apa terlebih bereaksi, pasca ditetapkannya Ia sebagai tersangka dari penyidik Polda Sulut Selasa (24/7). Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjalankan tugas dan aktivitas sesuai dengan profesi masing-masing.

“Masyarakat tak perlu bereaksi. Cukup tenang saja dan melaksanakan tugas sesuai dengan profesi masing-masing,” katanya.

Ia mengaku, selaku pejabat pimpinan daerah tentu punya niat dan tujuan yang sama demi kepentingan masyarakat.

“Masyarakat tak perlu cemas, apa terlebih harus melakukan aksi yang hanya merugikan. Fokus saja dengan pekerjaaan masing-masing,” pintanya.

Pun demikian, aktivitas pelayanan kepada masyarakat berjalan normal. Semua pimpinan SKPD diminta fokus untuk pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu pemerhati Hukum Bolaang Mongondow Hamri Mokoagow menilai, penetapan tersangkan kepada Bupati Bolmong, harus dilihat dari aspek yuridis konstitusi, tatanan masyarakat termasuk kondisi keamanan. Alasannya tindakan yang dilakukan Bupati terhadap perusahan tanpa izin itu, membawa nama lembaga Pemerintah.

“Intinya, jangan mengabaikan sosiologi hukum termasuk kondisi keamanan masyarakat yang pro terhadap kebijakan atau tindakan yang diambil Bupati dalam menegakan peraturan kepada korporasi atau perusahaan. Coba bayangkan bagaimana kalau perusahaan yang tidak memiliki izin sebagainya yang telah diatur  dan tetap melanjutkan pembangunan bahkan eskplorasi, dan hanya dibiarkan oleh Pemerintah daerah, tentunya masyarakat yang dirugikan,” kata Hamri.

Sikap untuk mendukung kebijakan pemerintah adalah wajar kata Hamri. Bahkan masyarkat siap untuk mengawal proses hukum terhadap langkah Bupati.

“Tahapan selanjutnya masih bisa dilakukan dengan praperadilan. Jadi kalau masyarakat menunjukan kecintaan dengan memasang spanduk dukungan menurut saya, itu sah-sah saja” tandasnya.

 

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: bolmongPolda SulutPT ConchtersangkaYasti Soepredjo Mokoagoe
Previous Post

Kuasa Hukum Bupati Bolmong Mengaku Yasti Masih Berstatus Saksi

Next Post

Divonis Lima Tahun, MMS Lakukan Upaya Banding

Next Post
Divonis Lima Tahun, MMS Lakukan Upaya Banding

Divonis Lima Tahun, MMS Lakukan Upaya Banding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong
Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dunia penyuluhan pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tengah berbahagia. Tiga penyuluh terbaik daerah ini berhasil meraih...

Read moreDetails
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

17 November 2025
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.