TOTABUAN.CO BOLMONG — Komitmen pemerintah dan DPRD untuk menjamin setiap anak diberikan masa depan yang lebih baik dengan ratifikasi konvensi hak anak terus dilakukan. Sejalan dengan semangat itu, Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) kini telah bersiap menuju kabupaten layak anak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B (2), dan operasionalnya pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Untuk memastikan langkah dan persiapan menuju kabupaten layak anak, DPRD saat ini sedang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kabupaten layak anak.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) Marthen Tangkera mengatakan saat ini DPRD sedang membahas Raperda tersebut. “Ranperdanya sedang dibahas,” kata Marthen.
Dia menjelaskan, bukan hanya Raperda tentang kabupaten, layak anak, akan tetapi ada dua Raperda lagi yang sedang digodok.
“Sebenarnya ada tiga Raperda, dua diantaranya yakni Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies,” jelansya.
Pembahasan Ranperda itu sudah kedua kalinya digelar sebelum masuk pada Paripurna tahap I.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, sinergitas antara DPRD dan Pemkab terus dikuatkan seiring dengan dikuatkan guna merumuskan langkah terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam rangka menumbuhkembangkan secara maksimal. Bahkan melindungi dari berbagai tindak kekerasan dan deskriminasi.
“Ini sebuah komitmen dan langkah strategis untuk merumuskan langkah terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam rangka menumbuhkembangkan secara maksimal,” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan rasa bangga terhadap langah DPRD yang berinisiatif dalam menrancang Perda kabupaten layak anak.
Bupati menegaskan setiap program yang dibuat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak harus real dan nyata tidak mengawang-ngawang seperti adanya jaminan label sehat bagi jajanan anak-anak dilingkungan sekolah.
Dia mencotohkan, angkot layak anak yang menjamin kenyamanan dan keselamatan anak di perjalanan, mengurangi tingkat kematian ibu dan anak dengan menyiapkan perangkat kesehatan khususnya bagi persalinan dan pemenuhan serta perlindungan anak baik fisik maupun nonfisik sebagaimana prioritas pembangunan untuk menuju Bolmong Hebat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Akan Bolmong Farida Mooduto berharap ke depan anak-anak di Bolmong menjadi anak-anak yang hebat, bertumbuh kembang dan menjadi generasi yang sehat dan cerdas.
Anak-anak mempunyai hak jaminan dan perlindungan sebagaimana perintah UU No.35 Tahun 2014, peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak no. 11 Tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten layak anak.
Penulis: Hasdy