• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BKD Bolmong Mutahirkan 76 Ribu SPT PBB

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2020
in Bolmong
0
BKD Bolmong Mutahirkan 76 Ribu SPT PBB
0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kurang lebih 76 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 di  Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rencananya akan diserakan pada Maret depan kepada wajib pajak.

“Ada sebanyak 76 ribu lembar SPPT PBB akan disalurkan bersama dengan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) ke 15 kecamatan se Bolmong,” ucap Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Badan Keuangan Bolmong Harry Damopolii.

Saat ini kata Harry, sedang dilakukan pemutakhirkan data SPPT sebelum diserahkan.

“Awal Maret dilaksanakan pencetakan SPPT dan DHKP, penyerahan pertengahan Maret,” ungkapnya.

Harry menambahkan, setelah SPPT diserahkan, para wajib pajak diberi kesempatan untuk menyanggah. Jika ada sanggahan, maka BKD akan melakukan penyesuaian atas sanggahan. Sebaliknya, jika tidak ada sanggahan, maka wajib pajak sudah harus membayar PBB sebagaimana yang tertera dalam SPPT.

“Waktu sanggahan kita berikan selama satu bulan, sejak penyerahan di pertengahan bulan Maret hingga bulan April nanti. Kami terbuka untuk menerima sanggahan dengan alasan yang objektif untuk penyesuaian SPPT ini ke depan,” sambung Harry.

Dia mengatakan, target PAD yang dipatok dari sektor PBB ini di tahun 2020 mencapai Rp3,8 miliar. Target itu jika dibandingkan dengan jumlah SPPT masih tergolong rendah. Dia menjelaskan,  dikarenakan belum ada revisi NJOP.

“NJOP yang kita pakai saat ini masih dari NJOP lama. Jadi, ada yang SPPT-nya itu setahun hanya lima ribu rupiah, enam ribu rupiah, sekitaran itu,” papar dia.

Harry pun berharap, setelah wajib pajak menerima lembaran SPPT PBB ini, segera untuk melunasi tanpa menunggu batas waktu sampai 31 Desember nanti. Pasalnya, mamfaat dari pembayaran PBB ini nantinya akan kembali kepada masyarakat.

“Kami berharap, para wajib pajak yang mengantongi SPPT ini untuk segera membayarnya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat lewat pembangunan infrastruktur dan program pemerintah lainnya,” tandasnya. (*)

Tags: #BolmongPajak Bumi dan BangunanPBBSPPTSurat Pemberitahuan Pajak Terhutang
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Keluarkan Pernyataan Tegas Soal Pelayanan Rumah Sakit

Next Post

Iskandar Beber Keberhasilan dan Penghargaan Yang Diraih Pemkab Bolsel

Next Post
Iskandar Beber Keberhasilan dan Penghargaan Yang Diraih Pemkab Bolsel

Iskandar Beber Keberhasilan dan Penghargaan Yang Diraih Pemkab Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.