• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Benny: Usut Mafia Sertifikat HGU di Sangtombolang

Redaksi by Redaksi
13 November 2015
in Bolmong
0
Benny: Usut Mafia Sertifikat HGU di Sangtombolang
33
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota DPR RI Benny Rhamdani saat dijemput warga BolangatTOTABUAN.CO BOLMONG—Kasus penolakan warga terkait pengolahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat perhatian dari anggota DPD RI asal Sulut Benny Rhamdani. Dia menduga ada mafia yang bermain sehingga muncul lagi kasus yang pernha terjadi pada 2006 lalu.

“Kasus ini saya pernah kawal saat saya masih menjabat sebagai wakil ketua komisi A, anggota DPRD Provinsi. Waktu itu saya datang dengan Pak Syacrial Damopolii yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD. Isinya apa, menghentikan semua aktivitas perusahan yang ada di lokasi tersebut. Kita datang dengan dinas perkebunan provinsi waktu itu,” kata Benny saat menghadiri undangan masyarakat Desa Bolangat Barat Kamis (12/11).

Dia menjelaskan kenapa harus diputuskan saat itu juga, karena dari hasil laporan dan temuan di lokasi ternyata kontrak perusahan tidak sesuai dengan peruntukan. Perusahan tidak mengikuti keputusan yang terterah dalam kontrak.

“Jadi misalnya luas lahan 100 hektar, perusahan hanya tanam pohon kelapa 10 hektar agar supaya ada pemeriksaan, jadi bukti. Tapi bukan itu tujuan dari perusahan. Ternyata setifikat itu digadaikan di Bank oleh pemegang hak dan dananya dikelolah di tempat lain. Itu fakta yang kita temukan. Sehingga kenapa itu langsung dihentikan,” beber mantan anggota DPRD Provinsi dua periode itu.

Dia mencurigai bahwa pengelolaan HGU oleh PT Wahana Klabat Sakti yang saat ini sudah ditangani PT Seizen Group hanya ganti baju saja.

Ada lima rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi waktu itu kata Senator asal Sulut ini. Berdasarkan peninjauan lapangan dan hasil dengar pendapat Komisi A DPRD Provinsi Sulut dengan Dinas Perkebunan, Badan pertanahan nasional, Biro Hukum dan HAM Provinsi Sulut, masyarakat Desa Bolangat dan pihak PT Wahana Klabat Sakti, menyimpulkan bahwa ditemukan telah terjadi penebangan pohon kelapa oleh PT Wahana Klabat Sakti. Kedua kata Benny, telah terjadi pengalihan fungsi yang dilakukan pihak perusahan dari lahan perkebunan menjadi lahan pertanian. Selain itu DPRD Sulut merekomendasikan kepada pemprov untuk tidak lagi memperpanjang izin HGU atas nama PT Wahana Klabat Sakti. Areal HGU yang yang sudah menjadi lahan tidur diserahkan kepada masyarakat untuk dikelolah demi menunjang program pemerintah. Dan terakhir, merekomendasikan kepada pihak Kepolisian Daerah Sulut mengusut tuntas tentang penebangan pohon kelapa pengalihan status lahan perkebunan menjadi lahan pertanian tanpa melapor ke pemerintah.

“Jadi, apalagi yang kurang dalam surat yang dikeluarkan DPRD waktu itu. Semua fakta hasil temuan jelas. Sebab saya tahu persis persoalan ini. Makannya bertepatan saya ada di DPD Komite I, berkaitan masalah pertanahan, pasti saya kawal,” kata Benny.

Rahmat Algaus tokoh masyarakat Sangtombolang mengatakan, tetap akan terus melakukan penolakan terkait masuknya perusahan sawit. Dia menilai selain akan merugikan warga, rencana lokasi tersebut tidak tertuang dalam RTRW. Selain itu mereka juga mendesak agar pihak DPRD kabupaten untuk segera mengeluarkan pernyataan tertulis soal tuntutan masyarakat. (Has)

Tags: benny rhamdanidemo warga
Previous Post

Paslon Boltim Saling Mengajari Etika dan Moral

Next Post

Walikota Pimpin Penanaman Bunga

Next Post
Walikota Pimpin Penanaman Bunga

Walikota Pimpin Penanaman Bunga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.