• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Benny: Usut Mafia Sertifikat HGU di Sangtombolang

Redaksi by Redaksi
13 November 2015
in Bolmong
0
Benny: Usut Mafia Sertifikat HGU di Sangtombolang
33
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota DPR RI Benny Rhamdani saat dijemput warga BolangatTOTABUAN.CO BOLMONG—Kasus penolakan warga terkait pengolahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat perhatian dari anggota DPD RI asal Sulut Benny Rhamdani. Dia menduga ada mafia yang bermain sehingga muncul lagi kasus yang pernha terjadi pada 2006 lalu.

“Kasus ini saya pernah kawal saat saya masih menjabat sebagai wakil ketua komisi A, anggota DPRD Provinsi. Waktu itu saya datang dengan Pak Syacrial Damopolii yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD. Isinya apa, menghentikan semua aktivitas perusahan yang ada di lokasi tersebut. Kita datang dengan dinas perkebunan provinsi waktu itu,” kata Benny saat menghadiri undangan masyarakat Desa Bolangat Barat Kamis (12/11).

Dia menjelaskan kenapa harus diputuskan saat itu juga, karena dari hasil laporan dan temuan di lokasi ternyata kontrak perusahan tidak sesuai dengan peruntukan. Perusahan tidak mengikuti keputusan yang terterah dalam kontrak.

“Jadi misalnya luas lahan 100 hektar, perusahan hanya tanam pohon kelapa 10 hektar agar supaya ada pemeriksaan, jadi bukti. Tapi bukan itu tujuan dari perusahan. Ternyata setifikat itu digadaikan di Bank oleh pemegang hak dan dananya dikelolah di tempat lain. Itu fakta yang kita temukan. Sehingga kenapa itu langsung dihentikan,” beber mantan anggota DPRD Provinsi dua periode itu.

Dia mencurigai bahwa pengelolaan HGU oleh PT Wahana Klabat Sakti yang saat ini sudah ditangani PT Seizen Group hanya ganti baju saja.

Ada lima rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi waktu itu kata Senator asal Sulut ini. Berdasarkan peninjauan lapangan dan hasil dengar pendapat Komisi A DPRD Provinsi Sulut dengan Dinas Perkebunan, Badan pertanahan nasional, Biro Hukum dan HAM Provinsi Sulut, masyarakat Desa Bolangat dan pihak PT Wahana Klabat Sakti, menyimpulkan bahwa ditemukan telah terjadi penebangan pohon kelapa oleh PT Wahana Klabat Sakti. Kedua kata Benny, telah terjadi pengalihan fungsi yang dilakukan pihak perusahan dari lahan perkebunan menjadi lahan pertanian. Selain itu DPRD Sulut merekomendasikan kepada pemprov untuk tidak lagi memperpanjang izin HGU atas nama PT Wahana Klabat Sakti. Areal HGU yang yang sudah menjadi lahan tidur diserahkan kepada masyarakat untuk dikelolah demi menunjang program pemerintah. Dan terakhir, merekomendasikan kepada pihak Kepolisian Daerah Sulut mengusut tuntas tentang penebangan pohon kelapa pengalihan status lahan perkebunan menjadi lahan pertanian tanpa melapor ke pemerintah.

“Jadi, apalagi yang kurang dalam surat yang dikeluarkan DPRD waktu itu. Semua fakta hasil temuan jelas. Sebab saya tahu persis persoalan ini. Makannya bertepatan saya ada di DPD Komite I, berkaitan masalah pertanahan, pasti saya kawal,” kata Benny.

Rahmat Algaus tokoh masyarakat Sangtombolang mengatakan, tetap akan terus melakukan penolakan terkait masuknya perusahan sawit. Dia menilai selain akan merugikan warga, rencana lokasi tersebut tidak tertuang dalam RTRW. Selain itu mereka juga mendesak agar pihak DPRD kabupaten untuk segera mengeluarkan pernyataan tertulis soal tuntutan masyarakat. (Has)

Tags: benny rhamdanidemo warga
Previous Post

Paslon Boltim Saling Mengajari Etika dan Moral

Next Post

Walikota Pimpin Penanaman Bunga

Next Post
Walikota Pimpin Penanaman Bunga

Walikota Pimpin Penanaman Bunga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.