• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 16, 2021
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Batu Kapur Sumbang PAD 21 Miliar Untuk Bolmong

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2021
in Bolmong
0
Batu Kapur Sumbang PAD 21 Miliar Untuk Bolmong

Salah satu pekerja batu kapur yang ada di Desa Lobong Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG  — Produksi kapur di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tepatnya di Desa Lobong Kecamatan Passi Barat, boleh dikata mampu memberikan sumbangih besar bagi daerah. Terbukti retrubusi PAD untuk jenis batu kapur tembus  Rp21.744.405.000 dari  Rp15.900.000.000 yang ditargetkan.  Hasil itu melebihi 137%  dari target yang ditetapkan.

Batu kapur masuk kategori mineral bukan logam. Hal tersebut didefinisikan sebagai pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan.  Baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.

Melihat potensi yang ada, menuntut pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi terkait dengan  potensi penerimaan pajak di daerah.

Potensi pajak penghasilan mineral bukan logam batuan, selain batu kapur, ada juga batu, sirtu, pasir, tanah, kerikil, batu pecah, sirtu sungai, pasir pasang, sirtu gunung, pasir urug, tanah urug dan  tanah liat. Dari sejumlah jenis yang masuk pajak penghasilan mineral bukan logam,  batu pecah dan tanah urug juga memberikan sumbangsih PAD. Tapi batu kapur paling besar.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong) Rio Lombone, pada 2020, batu kapur sumbang PAD hingga 21 miliar lebih. Padahal target yang dibebankan 15.9 miliar.

“Padahal target yang dibebankan, 15.9 miliar, tapi kita mampu maksimalkan,” ujarnya.

Produksi batu kapur di Desa Lobong menjadi potensi daerah dan menjadi sumber pendapat asli daerah.

Batu kapur dijadikan objek retribusi  sesuai potensi sumber daya mineral bukan logam dan batuan  yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Batuan kapur adalah salah satu bahan non logam yang biasanya berwarna putih, tapi ada juga yang berwarna abu-abu, cokelat, bahkan hitam.

Jenis batu ini memiliki banyak manfaat. Kegunaan yang paling utama adalah sebagai bahan campuran untuk membuat semen, batu bata, dan bahan bangunan lain.

Sampai saat ini pemanfaatan batu kapur sebagai bahan dasar pembuatan semen masih sangat produktif. Terlebih dengan hadirnya PT Consh yang ada di Desa Lalow Kecamatan Lolak.  

Hal ini sangat membuktikan bawasanya semen merupakan bahan yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia yang berguna sebagai bahan utama pembangunan rumah atau pembangunan fisik lainya. Semen merupakan zat yang digunakan untuk merekatkan batu, bata, batako maupun bahan bangunan lainya. (*)

Tags: Batu KapurDesa LobongPADRetribusi PajakRio Lombone
Previous Post

200 Desa di Bolmong Hadapi Pemilihan BPD

Next Post

Belum Berikan Manfaat, Proyek Shelter Kotamobagu Mubazir

Next Post
Belum Berikan Manfaat, Proyek Shelter Kotamobagu Mubazir

Belum Berikan Manfaat, Proyek Shelter Kotamobagu Mubazir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Rancang Perda Pengendalian Minuman Keras
Bolmong

Pemkab Bolmong Rancang Perda Pengendalian Minuman Keras

by Redaksi
14 Januari 2021
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD. Ranperda yang diusulkan untuk...

Read more
Masa Jabatan Kades Desa Insil Baru Hanya Dua Tahun

Masa Jabatan Kades Desa Insil Baru Hanya Dua Tahun

14 Januari 2021
96 Desa di Bolmong Akan Pilkades Serentak

Tahun Ini, 96 Desa di Bolmong Akan Pilkades Serentak

14 Januari 2021
Pemkab Bolsel Rakor Perencanaan Data Melalui Aplikasi SIPD

Pemkab Bolsel Rakor Perencanaan Data Melalui Aplikasi SIPD

14 Januari 2021
Pemkab Jadikan Pariwisata Sebagai Sektor Andalan di Bolsel

Pemkab Jadikan Pariwisata Sebagai Sektor Andalan di Bolsel

13 Januari 2021
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In