TOTABUAN.CO BOLMONG – Kondisi jalan nasional yang berada di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolang Mongondow rusak dan membahayakan, bagi pengendara.
Setiap pengendara yang melintasi jalur tersebut, pasti kesal lantaran, jalan tersebut yang belum lama dibangun dengan panjang satu kilometer itu, rusak sejak usai dibangun akhir Desember 2019 lalu.
Salah satu warga desa Solog mengeluh dan meminta kepada pemerintah untuk secepatnya memperbaiki jalan yang rusak. Karena, selain menganggu arus lalu lintas dan membahayakan, debu dari jalan itu menganggu warga setempat.
“Tolonglah secepatnya diperbaiki. Ini sudah berulang kali kami sampaikan,” ujar warga Solog.
Sebagai warga tentu mengaku senang dengan perbaikan jalan tersebut. Naun tak berselang lama, harapan itu sirna karena sudah mulai rusak.
“Dengan melihat kondisi yang tidak sesuai harapan, pemerintah provinsi dalam hal ini balai jalan untuk secepatnya memperbaiki jalan tersebut. Jangan cuma datang kong periksa ini dan itu. Tapi realisasi perbaikan tidak ada. Lagian jalan itu sudah rusak dari dua bulan yang lalu,” sambung warga.
Kepala Desa Solog Sukardi Paputungan mengatakan, kondisi jalan nasional yang berada di desanya rusak parah. Padahal, jalan tersebut belum lama selesai dibangun.
“Iya, kondisi jalan saat ini sudah rusak. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah provinsi,” kata Sukardi.
Dia mengaku, sudah beberapa kali menyampaikan keluhan tersebut kepada balai jalan nasional untuk secepatnya memperbaiki jalan tersebut. Karena selain membahayakan bagi para pengguna jalan, debu dari jalan itu sangat menggangu warga setempat.
Dia juga mengaku, sudah ada beberapa pengguna jalan terutama roda dua (Motor) alami keelakaan melintasi ruas alan tersebut.
“Sudah beberapa pengendara yang mengalami kecelakaan. Tapi belum ada yang mengalami korban jiwa,” tuturnya.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Triono Junoasmono saat dikonfirmasi soal kondisi jalan rusak, tidak ada respon. Dia mengaku berada di Jakarta.
Sementara itu, Sekretaris PUPR Bolmong Veddy Mokoginta mengatakan, agar tidak terjadi salah paham, bahwa jalan yang rusak di Desa Solog merupakan kewenangan dari balai jalan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Jalan tersebut baru selesai pada Desember 2019.
“Itu kan jalan nasional. Jadi, penanganannya berada provinsi bukan di Bolmong,” ucap Veddy. (*)