• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

APBD Bolmong Dibahas di Ujung Waktu

Redaksi by Redaksi
28 November 2019
in Bolmong
0
APBD Bolmong Dibahas di Ujung Waktu

Penandaangan KUA PPAS ABPD Bolmong Tahun Anggaran 2020

27
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Tinggal dua hari lagi batas waktu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  yang diberikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Batas waktu yang diberikan untuk pembahasan APBD tahun anggaran 2020 yakni 30 November.

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) baru memparipurnakan draf KUA –PPAS melalui rapat paripurna Rabu 27 November 2019 sekitar pukul 19.30 Wita.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, tinggal dua hari pembahasan APBD setelah diparipurnakan KUA –PPAS. Menurut Welty, sesuai tahapan yang ada, setelah KUA –PPAS diparipurnakan masih ada jedah waktubagi TAPD untuk melakukan pembahasan. Dan SKPD melakukan penginputan program kegiatan untuk tahun anggaran 2020.

“Sebelum persetujuan bersama diambil, penerbitan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan RKA SKPD dan RKA-PPKD. Dan dilanjutkan dengan penyusunan dan pembahasan RKA- SKPD dan RKA-PPKD serta penyusunan Ranperda APBD, serta penyampaian Ranperda tentang APBD kepada DPRD,” ujar Welty.

Menurutnya, dengan masih tersisa dua hari ke depan,  pembahasan APBD terus dipacu. Di satu sisi Pemkab telah menggunakan e-Planning sebagai acuan dari system yang telah diterapkan.

“Kita upayakan pembahasan akan dilakukan secara marathon. Sabtu siang  atau malam akan kita paripurnakan,” ungkap politis PDIP ini.

Pada rapat paripurna KUA-PPAS yang dilasanakan Rabu (27/11) malam, dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah, para asisten serta para pimpinan OPD yang dihadiri para angota DPRD.

Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk  mengatakan, berterima kasih dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama tentang KUA-PPAD tahun anggaran 2020.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, mengamanatkan bahwa kebijakan umum anggaran merupakan dokumen yang memuat kondisi makro daerah bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Sedangkan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah disusun dengan tujuan untuk merumuskan antara rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta mengatur rincian perkiraan alokasi anggaran, yang merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD yang telah disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Yanny mengatakan, tujuan penyusunan prioritas dan plafon anggaran, untuk menetapkan urutan prioritas program dari setiap urusan pemerintahan. Selain itu menentukan plafon anggaran untuk setiap program di masing masing perangkat daerah, sekaligus sebagai pedoman dalam penyusunan tahapan perencanaan selanjutnya, berupa penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka di kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD  yang terhormat, atas segala upaya dan kerja sama dalam melaksanakan pembahasan, sehingga pada hari ini dapat kita sepakati dan ditandatangani bersama,” tandas Yanny. (*)

Tags: APBD BolmongKUA PPASwelty komalingYanny Ronny TuukYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Bolmong Masih Rendah

Next Post

Masa Jabatan Sekda Boltim Berakhir 30 November

Next Post
Masa Jabatan Sekda Boltim Berakhir 30 November

Masa Jabatan Sekda Boltim Berakhir 30 November

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.