TOTABUAN.CO BOLMONG – Tinggal dua hari lagi batas waktu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Batas waktu yang diberikan untuk pembahasan APBD tahun anggaran 2020 yakni 30 November.
DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) baru memparipurnakan draf KUA –PPAS melalui rapat paripurna Rabu 27 November 2019 sekitar pukul 19.30 Wita.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, tinggal dua hari pembahasan APBD setelah diparipurnakan KUA –PPAS. Menurut Welty, sesuai tahapan yang ada, setelah KUA –PPAS diparipurnakan masih ada jedah waktubagi TAPD untuk melakukan pembahasan. Dan SKPD melakukan penginputan program kegiatan untuk tahun anggaran 2020.
“Sebelum persetujuan bersama diambil, penerbitan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan RKA SKPD dan RKA-PPKD. Dan dilanjutkan dengan penyusunan dan pembahasan RKA- SKPD dan RKA-PPKD serta penyusunan Ranperda APBD, serta penyampaian Ranperda tentang APBD kepada DPRD,” ujar Welty.
Menurutnya, dengan masih tersisa dua hari ke depan, pembahasan APBD terus dipacu. Di satu sisi Pemkab telah menggunakan e-Planning sebagai acuan dari system yang telah diterapkan.
“Kita upayakan pembahasan akan dilakukan secara marathon. Sabtu siang atau malam akan kita paripurnakan,” ungkap politis PDIP ini.
Pada rapat paripurna KUA-PPAS yang dilasanakan Rabu (27/11) malam, dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah, para asisten serta para pimpinan OPD yang dihadiri para angota DPRD.
Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mengatakan, berterima kasih dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama tentang KUA-PPAD tahun anggaran 2020.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, mengamanatkan bahwa kebijakan umum anggaran merupakan dokumen yang memuat kondisi makro daerah bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
Sedangkan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah disusun dengan tujuan untuk merumuskan antara rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta mengatur rincian perkiraan alokasi anggaran, yang merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD yang telah disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah.
Yanny mengatakan, tujuan penyusunan prioritas dan plafon anggaran, untuk menetapkan urutan prioritas program dari setiap urusan pemerintahan. Selain itu menentukan plafon anggaran untuk setiap program di masing masing perangkat daerah, sekaligus sebagai pedoman dalam penyusunan tahapan perencanaan selanjutnya, berupa penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka di kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, atas segala upaya dan kerja sama dalam melaksanakan pembahasan, sehingga pada hari ini dapat kita sepakati dan ditandatangani bersama,” tandas Yanny. (*)