• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Aktivitas Pertambangan PT BDL Resmi Dihentikan

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2021
in Bolmong
0
Aktivitas Pertambangan PT BDL Resmi Dihentikan
0
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral mengambil langkah tegas terkait status PT Bulawan Daya Lestari (BDL). Langkah tegas yang diambil itu dengan mengeluarkan surat penghentian aktivitas perusahan tersrbut.

PT BDL dinilai berani beraktivitas meski belum melengkapi perizinan yang diminta.

Surat yang ditandatangan Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektorat Tambang Dr Lana Saria itu meminta agar aktivitas PT BDL dihentinkan sambil melengkapi semua perizinan yang ada.

Berdasarkan isu surat, hasil evaluasi yang telah dilakukan, ternyata PT BDL belum memiliki Kepala Teknik Tambang yang merupakan seseorang yang memiliki posisi tertinggi dalam struktur organisasi lapangan pertambangan yang memimpin dan bertanggung jawab atas terlaksananya operasional pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Baca Juga :Kapolres Kotamobagu: Pemilik Senjata Rakitan Sudah Kita Kantongi

Baca Juga: Satu Warga Meninggal Tertembak di Lokasi Tambang BDL. Kapolres Bolmong Diminta Bertanggung Jawab

Baca Juga :Ternyata Izin PPKH PT BDL Telah Berakhir Sejak Juni 2019

PT BDL belum memiliki persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) Tahun 2021, Rencana Reklamasi, Rencana Pasca tambang dan Dokumen Lingkungan Hidup.

PT BDL juga belum menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

Kementerian juga menegaskan, bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan PT BDL berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Berdasarkan angka 1- 4, diperintahkan kepada  PT BDL untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan sampai dengan dipenuhinya kelengkapan.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menilai,  penghentian aktivitas PT BDL, dikarenakan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mendengar apa yang telah dirapat bersama Forkopimda.

“Saya harap PT BDL patuh terhadap apa yang menjadi intruksi Kementrian. Untuk sementara aktivitas di lokasi tambang dihentikan dulu sementara. Sambil melengkapi semua persyaratan yang diminta,” kata Yasti.

Selama ini lanjut Yasti, kendati semua perizinan menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, namun PT BDL tidak pernah melapor akivitas mereka ke pemerintah daerah.

Terbukti ada beberapa point yang tercantum dalam surat yang dikirm Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral tappi PT BDL nekat beroperasi.

“Surat dari Kementrian itu saya sudah baca. Nah, ada beberapa point ternyata belum dipenuhi PT BDL. Jadi saya harap, lengkapi dulu semua persyaratan yang ada,” tandasnya. (*)

Tags: Bulawan Daya LestariLolayanPT BDLYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

PT PP Proyek Bendungan Lolak Apresiasi Kerja TNI

Next Post

Yasti Vidcon Bersama Kementerian Investasi Bahas PT KIMONG

Next Post
Yasti Vidcon Bersama Kementerian Investasi Bahas PT KIMONG

Yasti Vidcon Bersama Kementerian Investasi Bahas PT KIMONG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

by Redaksi
21 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kehadiran investor asal Jepang, Y2 Blend LLC dan Shikoku, yang menjajaki peluang investasi di wilayah Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

21 Oktober 2025
Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

20 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

20 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

20 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.