• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Forkopimda Bolmong Tegaskan Tambang Potolo Ilegal

Redaksi by Redaksi
12 November 2025
in Bolmong
0
Forkopimda Bolmong Tegaskan Tambang Potolo Ilegal
0
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan, aktivitas pertambangan di wilayah Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, adalah ilegal.

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi di ruang kerjanya, Rabu (12/11).

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Polres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta pejabat Pemkab dan perwakilan DPRD Bolmong.

Turut hadir Asisten II Renti Mokoginta, Kepala DLH Aldy Pudul, Kepala Kesbangpol Chris Kamasaan, dan sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Forkopimda sepakat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang kian marak di kawasan Potolo. Aktivitas itu dinyatakan tidak memiliki izin resmi, bahkan ditemukan menggunakan alat berat di kawasan Area Penggunaan Lain (APL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Aldy Pudul, membenarkan hasil keputusan rapat tersebut.

“Iya, Pemkab Bolmong bersama Forkopimda telah melakukan rapat khusus membahas pertambangan di wilayah Potolo. Kesimpulannya, aktivitas di sana ilegal,” tegasnya.

Hasil Rakor Forkopimda Bolmong memuat lima poin penting, yaitu aktivitas pertambangan di Perkebunan Potolo dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin. Lokasi pertambangan berada di Area Penggunaan Lain (APL).

Kegiatan tambang melibatkan masyarakat dan menggunakan alat berat tanpa izin resmi. Forkopimda akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang di Potolo. Dan Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dan Kementerian terkait untuk langkah hukum dan pengawasan lanjutan.

Rencananya, tim Forkopimda akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi aktual serta menindaklanjuti hasil rapat tersebut. (*)

Tags: bolmongLolayanPertambangan Emas Tanp IzinPETIPotolo
Previous Post

Bantah Isu Mangkir di Sidang Kasus CSR PT JRBM, Febrianto: Beritanya Sepihak dan Politis

Next Post

Tahun Depan Enam OPD Bolmong Reyen Kantor Baru

Next Post
Tahun Depan Enam OPD Bolmong Reyen Kantor Baru

Tahun Depan Enam OPD Bolmong Reyen Kantor Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah

by Redaksi
9 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang selenggarakan Pemkab...

Read moreDetails
Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

8 Desember 2025
Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak  Tanaman

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak Tanaman

8 Desember 2025
Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

8 Desember 2025
Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

8 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.