• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2025
in Bolmong
0
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan rapat yang difasilitasi Dinas ESDM Provinsi Sulut Senin 30 Juni 2025.

Dari hasil rapat, terdapat beberapa point yang disepakati. Salah satunya penghentian aktivitas pertambangan di IUP KUD Perintis.

“Untuk sementara aktivitas pertambagan di IUP KUD Perintis dihentikan sementara,” ujar Kadis ESDM Provinsi Sulut Fransiskus Maindoka.

Dia mengatakan, penghentian aktivitas pertambangan di konsesi IUP KUD Perintis, sambil menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggara Biaya (RKAB).

Menurutnya polemik KUD Perintis dengan para penambang harus diantisipasi. Bahkan kata Fransiskus, polemik ini langaung mendapat atensi Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling.

Selain masih dihentikan sementara karena menunggu RKAB, juga point yang disepakati yakni pemilik lahan wajib berkomitmen melakukan kegiatan sesuai dengan SPK dari Ketua Teknik Tambang (KTT).

Ketua KUD Perintis Jasman Tonggi mengatakan, pihaknya telah menyepakati hasil rapat, dengan ketentuan aktivitas pertambangan yang dijalankan di IUP KUD dihentikan.

“Kesepakatan ini sudah kami setujui atas dasar kekeluargaan,” kata Jasman.

Namun dia menegaskan, Koperasi patuh dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Bahwa setiap anggota koperasi yang akan bergabung, harus taat atas keputusan rapat pengurus atau rapat anggota.

Kuasa Hukum KUD Perintis Yudi Lantong mengingatkan, agar Sangadi (kepala desa)
untuk berhati-hati dalam pengurusan proses tanah. Terlebih berada di atas IUP.

Yudi mengingatkan agar Sangadi lebih teliti dan menghindari pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas IUP tanpa ada dasar hukjm yang jelas.

“Sebab jika dipelajari dari kuasa pertambangan, KUD sudah membayar pajak sejak Tahun 1997. Nah ini yang harus diingatkan,” kata Yudi. (*)

Tags: bolmongJasman TonggiKecamatan LolayanKUD Perintis
Previous Post

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

Next Post

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Next Post
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.