• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Akhirnya DPRD Bolmong Sahkan APBD 2020

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2019
in Bolmong
0
Akhirnya DPRD Bolmong Sahkan APBD 2020
172
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Meski sempat molor dari waktu pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memparipurnakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Pengesahkan itu melalui rapat paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Sabtu 30 November 2019  yang dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisten, pimpinan OPD, para Camat serta para ASN.

Sebelum ditetapkan, Enam fraksi di DPRD membacakan pandangan fraksi akhir dan akhirnya menerima Ranpeda APBD Bolmog tahun anggaran 2020 menjadi Perda.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan,  paradigma pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja, berpengaruh terhadap tahapan penyusunan anggaran, yang dalam proses perencanaannya harus dilandasi tranparansi dan akuntabilitas serta secara ekonomis, efisien dan efektif, yang  mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dalam rangka memberikan fungsi pelayanan publik secara utuh.

“Sebelum Ranperda APBD ditetapkan, kita semua telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah,” ucap Bupati saat menyampaikan sambutan.

Dengan ditetapkannya Ranperda APBD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2020, atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini, sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala perangkat daerah beserta jajarannya masing-masing, yang telah berupaya dan bekerja keras dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini.

Menurut Bupati, Ranperda APBD Bolmong tahun anggaran 2020, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus kita jadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber-sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah tercinta ini. (*)

Tags: DPRD BolmongParipurna APBD 2020welty komalingYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Tidak Transparan Kelolah Dana Desa, Oknum Kades di Bolmong Tunggu Eksekusi Pengadilan

Next Post

Rio: Pencairan Kegiatan Rutin Akhir Tahun 13 Desember

Next Post
Rio: Pencairan Kegiatan Rutin Akhir Tahun 13 Desember

Rio: Pencairan Kegiatan Rutin Akhir Tahun 13 Desember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok
Sulut

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO MITRA— Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara...

Read moreDetails
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.