TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengumumkan pelamar Calon Pegawaian Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 yang lulus seleksi administrasi. Pengumuman dengan surat bernomor 800/B 03/BKPP/310/XII/2019 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang dirilis langsung via situs resmi https://news.bolmongkab.go.id, Senin 16 Desember 2019.
Dari total 1.847 pelamar CPNS di Bolmong, 1717 pelamar dinyatakan lulus seleksi adiministrasi. Sementara, 130 pelamar lainnya gagal dengan berbagai alasan.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan, BKPP Bolmong, Suipto Tubuon mengatakan, dari 130 pelamar yang gugur, rata-rata didominasi oleh pelamar guru. Dari beberapa alasan yang menjadi catatan tidak lulus seleksi administrasi diantaranya adalah ijazah yang tidak sesuai formasi yang dilamar.
“Misalnya guru agama. Formasi yang ditetapkan S1 pendidikan agama islam. Sementara yang bersangkutan S1 dengan prodi kependidikan Islam. Itu jelas berbeda dengan yang dimaksud,” jelas Sucipto.
Di sisi lain, setelah pengumuman ini, pelamar yang tidak lulus masih diberikan tiga hari untuk masa sanggah tiga hari. Masa sangga mulai Selasa hingga Kamis (19/12). Pelamar yang tidak lulus administrasi diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan secara online.
“Misalnya, pelamar sudah mengirim berkas kemudian dalam pengumuman dinyatakan tidak mengirim berkas. Nah itu boleh disanggah. Selain itu tidak akan diterima,” ujarnya.
Selesai masa sanggah, peserta yang lulus administrasi tinggal menunggu pembagian kartu ujian. Kalau di daerah lain, kartu ujian dicetak sendiri oleh peserta yang lulus. “Tapi di Bolmong, kartu ujian dicetak oleh BKPP kemudian dibagikan kepada peserta. Tapi itu nanti akan diberitahukan kembali. Kemungkinan Januari 2020,” tandasnya.
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba menuturkan, untuk formasi tenaga kesehatan yakni perawat dan bidan yang tidak lulus lantaran ada yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Permen PAN-RB Nomor 23 tahun 2019.
Selanjutnya, untuk hasil sanggahan akan diumumkan 26 Desember 2019 mendatang. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2020.
“Untuk detail informasi mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada laman bolmongkab.go.id, papan informasi BKPP Bolmong, dan melalui akun instagram @bkppbolmong69,” pungkasnya.(**)