• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rencana Pemberian Gelar Adat Bogani Kepada Kapolda Sulut Muncul Kontroversi

Redaksi by Redaksi
27 April 2016
in Berita Utama, Sulut
1
Rencana Pemberian Gelar Adat Bogani Kepada Kapolda Sulut Muncul Kontroversi

Kapolda Sulut Brigjen Wilmar Marpaung

0
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kapolda Sulut Brigjen Wilmar Marpaung
Kapolda Sulut Brigjen Wilmar Marpaung

TOTABUAN.CO BOLMONG—  Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (AMABOM) berencana akan memberi gelar adat  Bogani In Totabuan kepada Kapolda Sulut Brigjen Pol  Wilmar Marpaung.

Ketua AMABOM Jemmy Lantong mengatakan, pemberian gelar adat kepada orang nomor satu dijajaran Kepolisian itu,  akan dilaksanakan pada Kamis (28/4) saat akan menghadiri salah satu acara di Lolak Ibukota Kabupaten Bolmong.

“Rencananya Kamis (28/4) acara pemberian gelar adat . Kebetulan beliau (Kapolda Red) akan hadir dalam acara di Lolak,” kata Jemmy saat dikonfirmasi Selasa (26/4).

Ketua panitia pemberian gelar adat Bogani In Totabuan Muliadi Mokodompit mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan sudah siap.  Termasuk teknis pelaksanaan,  tempat dan waktu. Bahkan undangan juga sudah disebarkan  ke Muspida di Provinsi dan Bolmong Raya, ujar  Muliadi.

Dia menambahkan, dasar pemberian gelar adat ini juga sudah dibahas dalam rapat bersama 17 Dewan Adat AMABOM se Bolmong Raya. Di mana 17 dewan adat sudah 2 kali bersidang dan hasilnya semua bulat menyetujui pemberian gelar adat.

“Dasarnya karena Pak Kapolda telah memberikan rasa aman kepada masyarakat di Sulut, khususnya di BMR, dalam hal penanganan Kamtibmas dan penanganan paham radikalisme yang hampir tidak tumbuh disulut,” tambahnya.

Namun meski begitu, Ketua Warisan Budaya Bolaang Mongondow, Chairun Mokoginta mengatakan, pemberian gelar adat, dalam adat istiadat Bolaang Mongondow jelas  ada. Gelar itu sejak Mokodoludut (Leluhur Red)  sampai sekarang, ada. Namun, pemberian gelar adat itu ada prosesnya.

“Yang perlu dipertanyakan, pertama rencana pemberian gelar adat ini apa tersosialisasi pada seluruh masyarakat. Kedua, kewenangan pemberian gelar adat,  ada pada pemangku adat  tertinggi di daerah. Dalam perspektif adat atau Budaya Bolaang Mongondow, pemangku adat tertinggi di daerah yakni Bupati dan Walikota di 5 Daerah. Merekalah pemangku adat tertinggi. Kewenagnan pemberian gelar adat  kewenagan kepala daerah di lima daerah di BMR ,” jelas Chairun.

Menurutnya, ada tiga fungsi yang melekat pada pemangku adat tertinggi atau kepala daerah di BMR, yakni Tomburangin atau pemimpin tertinggi dalam setiap upacara ritual adat, Togupoyon atau  pemangku adat tertinggi dan Toguopod pemimpin dalam bidang pemerintahan.

“Tiga fungsi ini melekat dan tidak terpisah pada pemangku adat tertinggi atau lima kepala daerah. Sehingga merekalah yang lebih berhak dalam memberikan gelar adat,” tegas Chairun.

Untuk pemberian gelar adat, harus ada dasarnya seperti memberi kontribusi yang baik kepada daerah. Selain itu, harus dipisahkan organisasi yang berkecimpung dibidang adat istiadat.

“Bukan organisasi yang berhak memberi gelar adat. Mereka bisa hanya sebagai pelaksana saja. Keputusan bisa tidak diberi gelaer adat, ada pada 5 kepala daerah selaku pemangku adat tertinggi. Dalam pemberian gelar adat, kalau ada keputusan 5 kepala daerah, itu sah,” kata Chairun.

Chairun juga berharap agar lembaga adat di Bolaang Mongondow, dapat dilembagakan secara berjenjang. Mulai dari lembaga adat tingkat Desa, tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten, kemudian di atur dalam peraturan daerah. Sehingga dalam hal pemberian gelar adat, semua harus mengacu pada perda, tandasnya. (Has)

Tags: text
Previous Post

KPUD Bolmong Tunggu Standar Anggaran Pilkada   

Next Post

Bupati: Sepakbola Merupakan Sarana Pembinaan Bagi Generasi Muda

Next Post
Bupati: Sepakbola Merupakan Sarana Pembinaan Bagi Generasi Muda

Bupati: Sepakbola Merupakan Sarana Pembinaan Bagi Generasi Muda

Comments 1

  1. bogani says:
    9 tahun ago

    Wilmar Marpaung ?? Orang Mongodow Sablah mana dia ini?dpe bogani di mana?dpe totabuan dimana?”bogani in totabuan”aneh

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.