Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kendati pembahasan materi rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2017, sempat terjadi berbagai perbedaan persepsi, namun akhirnya secara resmi disepakati lewat rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Jumat (18/11/2016). Walikota mengatakan, perbedaan tersebut, tentunya bertujuan, agar dapat menghasilkan usulan – usulan yang paling prioritas, yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 nanti.
“Bagi pihak pemerintah hal tersebut dipandang sebagai hal yang positif karena itu menunjukan suatu kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan pembangunan Kota Kotamobagu,” kata Walikota saat membacakan sambutan saat paripurna.
Walikota mengatakan, rasa tanggungjawab bersama dalam menyusun dokumen perencanaan semua dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat di daerah ini. Olehnya ia menjamin bahwa APBD 2017 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kotamobagu.
“Saya yakin bahwa, apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2017 ini, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.Kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum anggaran tercermin lewat paripurna saat ini,” ujar Tatong.
Namun di sisi lain kata Tatong, kita semua juga harus memikirkan tentang kesiapan dalam menyediakan anggaran, agar nantinya, dalam pelaksanaan pembangunan dapat sesuai dengan yang diharapkan, yaitu adanya pembangunan yang berkesinambungan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2017 ini, ia berharap, pimpinan SKPD agar segera memasukkan rencana kerja dan anggaran, yang nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan APBD 2017.
“Agar nantinya dalam proses penyusunan hingga pada tahap penetapan rancangan APBD tahun 2017, dapat dilaksanakan secara tepat waktu,” ujarnya.
Diketahui Pemkot Kotamobagu mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat berupa dana insentif daerah, sebesar Rp50.7 miliar. Dengan adanya alokasi DID anggaran pada KUA PPAS sementara tahun 2017, yakni pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp 671.739 miliar yang terdiri dari komponen pendapatan terdiri PAD diproyeksikan sebesar Rp43.6 miliar, dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp518.056 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan sebesar Rp 110.002 miliar. Sedangkan komponen belanja diproyeksikan sebesar Rp 696.967 miliar, belanja tidak langsung sebesar, Rp282.1 miliar, dan belanja langsung, diproyeksikan sebesar Rp 414.8 miliar. (Mg2)