Advertorial
Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima kunjungan kerja DPRD kabupaten Minahasa.
Kunjungan kerja itu, diterima sejumlah anggota DPRD Boltim didampingi Sekretaris DPRD Priyamos SH MM.
Sekretaris DPRD Boltim Priyamos SH MM, menjelaskan kedatangan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Minahasa itu dalam rangka untuk saling tukar informasi.
“Ada dua point yang terkait kunjungan kerja anggota DPRD Minahasa. Pertama soal dana purna bakti dan kedua soal rekrutmen tenaga ahli DPRD dan system penggajian,” ucap Priyamos.
“Jadi itu yang menjadi tujuan kunjungan kerja mereka,”tambahnya.
Priyamos mengatakan, masa bakti anggota DPRD Kabupaten Boltim periode 2014-2019 segera berakhir. Diperkirakan masa tugasnya hingga 16 September 2019 mendatang.
Sebagai bentuk pengabdian tiap-tiap anggota dewan akan mendapatkan tunjangan purna bakti, dengan besaran disesuaikan tugas masing-masing.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Sedangkan, bagi anggota DPRD Boltim Pergantian Antar Waktu (PAW) akan ada penghitungan khusus dengan masa kerjanya, yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Boltim.
“Pemberian tunjangan purna bakti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017,” jelasnya. Priyamos juga mengungakapkan, untuk pengangkatan tenag ahli DPRD, harus berdasarkan SK Bupati. Begitu juga dengan system penggajian, tandasnya, (**)