Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara melakukan penandatangana perjanjian kerjasama tentang Sanitasi Berbasis Masyarakat dan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dengan pola Reuse, Reduce, dan Recycle atau TPS3R, antara pihak Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Wali kota mengatakan, Pemkot Kotamobagu akan mendukung penuh serta siap memfasilitasi pelaksanaan program Sanitasi Berbasis Masyarakat dan TPS3R di Kotamobagu, dalam rangka peningkatakan penyehatan lingkungan berbasis masyarat.
“Pemerintah kota Kotamobagu siap mendukung secara penuh program Sanitasi Berbasis Masyakarakat, termasuk akan menyiapkan sumber daya manusia, dalam rangka untuk penyediaan dan pengelolaan Infrastruktur Sanitasi Berbasis Masyarakat dan Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola Reuse, Reduse, Recycle di Kota Kotamobagu,” ujar Walikota.
Lebih lanjut dikatakannya, kerjasama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tersebut, merupakan salah satu upaya dari pemerintah Kota Kotamobagu untuk mendukung target Ditjen Cipta Karya melalui program 100 – 0 – 100 atau seratus persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh, dan seratus persen akses sanitasi layak.
“Program Sanitasi Berbasis Masyarakat ini, juga sangat sejalan dengan program Lipu’ Modarit Lipu’ Mosehat, yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam rangka untuk mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota yang Bersih, Nyaman dan Sehat,” pungkas Walikota.
Kegiatan Penandatangan kerjasama antara pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan 9 Pemerintah Kabupaten / Kota se – Indonesia tersebut, dilaksanakan pada kegiatan Sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, di Hotel Clarion Makassar.(**)