Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemkot Kotamobagu dengan Kanwil Hak Asasi Manusia (HAM) mengadakan kegiatan Diseminasi HAM yang dilaksanakan di aula kantor walikota Kotamobagu Selasa 14 Februari 2017.
Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mensosialisasikan HAM kepada aparatur pemerintah dan masyarakat serta menggugah kesadaran dalam memahami pentingnya penegakan HAM, sehingga pelanggaran secara bertahap dapat dieliminasi sekecil mungkin.
“Ini bukan hanya penting bagi masyarakat, akan tetap pentig juga bagi para ASN,” kata Nasrun mewakili Walikota.
Diseminasi kata Nasrun, merupakan nilai-nilai hak asasi manusia secara umum. Ini merupakan salah satu out put yang dicapai yang juga akan memperkaya pemahaman masyarakat terkait masalah berkaitan dengan HAM.
Kepala Kanwil Hukum dan Ham Sulut Pondang Tambunan mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberikan pengertian kepada para ASN dan masyarakat.
Pondang juga meminta agar pemerintah untuk tidak mengabaikan program di SKPD berkaitan dengan Hak Asasi Manusia. “Karena HAM haknya universal semua manusia, bagaimana kita menyadarkan seluruh warga masyarakat kita akan pentingnya HAM” kata Pondang.
Diketahui pada 2016 lalu Kotamobagu dapat penilaian, penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM yang diserahkan langsung oleh Menteri kepada Walikota Tatong Bara.