Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu untuk kesekian kalinya menerima hasil memuaskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejak 2013 hingga 2017 ini. Jika dihitung, empat kali berturut-turut Pemkot Kotamobagu menerima opini dari BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Acara penerimaan LHP dari BPK dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulut di Jalan 17 Agustus Manado yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta 15 kepala daerah lainnya.
LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Muliaman Purba kepada Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir.
Menurut Walikota hasil yang diterima ini menjadikan Pemkot Kotamobagu akan menggunakan Laporan ini sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Langkah-langkah nyata secara sistematis akan dilaksanakan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas capaian serapan anggaran,” kata Tatong Jumat 9 Juni 2017.
Berbagai rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan dan serapan anggaran 2016, sudah disikapi dengan bijak dan cermat oleh Pemkot terlebih lagi di tingkat satuan kerja perangkat daerah SKPD.
Penulis: Hasdy