• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Bolmong Terapkan Pengurusan Izin Melalui Aplikasi Online

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2018
in Advertorial
0
Pemkab Bolmong Terapkan Pengurusan Izin Melalui Aplikasi Online

Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantng mewakili Bupati saat membuka sosialisasi pedoman perizinan dan non perizinan yang dilaksanaan di ruang pertemuan Kantor Bupati Bolmong di Lolak Rabu (5/12/2018)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pembaruan regulasi. Salah satunya dengan mulai menerapkan peraturan pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Penerapkan peraturan pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dibuka asisten II Bolmong Yudha Rantung

Penerapan PP nomor 24 tahun 2018 ini dimulai dengan digelarnya sosialisasi pedoman perizinan dan non perizinan yang dibuka langsung oleh Asisten II Bolmong Yudha Rantung yangmewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dalam sambutannya Yudha mengatakan, sosialisasi ini juga sebagai pengenalan terhadap pengurusan izin melalui aplikasi online.

Suasana sosialisasi pedoman perizinan dan non perizinan

“Melalui aplikasi secara online pengusaha yang ingin mmengurus izin bisa langsung mengetahui proses pengurusan berjalan atau tidak karena sektor pelayanan publik sudah terintegrasi secara online,” ujar Yudha.

Dia menjelaskan, melalui sistem aplikasi online, setiap perizinan yang keluar akan dapat dapat nomor induk berusaha (NIB).

“Aplikasinya terintegritas secara elektronik atau Online Single Submission (OSS),”katanya.

Yudha menuturkan, pada dokumen PP 24/2018, disebutkan cara mendaftar kegiatan berusaha pertama-tama dengan mengakses laman OSS.

“Aplikasi ini sangat diperlukan karena dapat mempercepat proses perizinan, di samping itu akan memberikan efek positif,”tuturnya.

Menurut Yudha, Bupati Yasti sangat mendukung penuh aplikasi OSS di perizinan terpadu secara online.

“Karena komitmen Pemda dalam meningkatkan pelayanan publik,” jelas Rantung.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Iryanto Husain menjelaskan, setelah NPWP selesai, OSS akan menerbitkan NIB.

“Nantinya, NIB akan berfungsi sebagai identitas berusaha dan dapat digunakan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Termasuk saat harus memenuhi persyaratan lain untuk izin usaha dan izin komersial atau operasional,” jelas Iryanto

Ia menambahkan, NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan.

“Pelaku usaha yang telah menerima NIB sekaligus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,”pungkas Iryanto.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ombudsman RI, Perizinan Provinsi, dan para pelaku usaha di Bolmong.

Previous Post

Tahlis Mengaku Bolmong Masih Fokus Benahi Aset

Next Post

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Terima Piagam WTP

Next Post
Wajar Tanpa Pengecualian

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Terima Piagam WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.