• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Bolmong Terapkan Pengurusan Izin Melalui Aplikasi Online

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2018
in Advertorial
0
Pemkab Bolmong Terapkan Pengurusan Izin Melalui Aplikasi Online

Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantng mewakili Bupati saat membuka sosialisasi pedoman perizinan dan non perizinan yang dilaksanaan di ruang pertemuan Kantor Bupati Bolmong di Lolak Rabu (5/12/2018)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pembaruan regulasi. Salah satunya dengan mulai menerapkan peraturan pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Penerapkan peraturan pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dibuka asisten II Bolmong Yudha Rantung

Penerapan PP nomor 24 tahun 2018 ini dimulai dengan digelarnya sosialisasi pedoman perizinan dan non perizinan yang dibuka langsung oleh Asisten II Bolmong Yudha Rantung yangmewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dalam sambutannya Yudha mengatakan, sosialisasi ini juga sebagai pengenalan terhadap pengurusan izin melalui aplikasi online.

Suasana sosialisasi pedoman perizinan dan non perizinan

“Melalui aplikasi secara online pengusaha yang ingin mmengurus izin bisa langsung mengetahui proses pengurusan berjalan atau tidak karena sektor pelayanan publik sudah terintegrasi secara online,” ujar Yudha.

Dia menjelaskan, melalui sistem aplikasi online, setiap perizinan yang keluar akan dapat dapat nomor induk berusaha (NIB).

“Aplikasinya terintegritas secara elektronik atau Online Single Submission (OSS),”katanya.

Yudha menuturkan, pada dokumen PP 24/2018, disebutkan cara mendaftar kegiatan berusaha pertama-tama dengan mengakses laman OSS.

“Aplikasi ini sangat diperlukan karena dapat mempercepat proses perizinan, di samping itu akan memberikan efek positif,”tuturnya.

Menurut Yudha, Bupati Yasti sangat mendukung penuh aplikasi OSS di perizinan terpadu secara online.

“Karena komitmen Pemda dalam meningkatkan pelayanan publik,” jelas Rantung.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Iryanto Husain menjelaskan, setelah NPWP selesai, OSS akan menerbitkan NIB.

“Nantinya, NIB akan berfungsi sebagai identitas berusaha dan dapat digunakan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Termasuk saat harus memenuhi persyaratan lain untuk izin usaha dan izin komersial atau operasional,” jelas Iryanto

Ia menambahkan, NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan.

“Pelaku usaha yang telah menerima NIB sekaligus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,”pungkas Iryanto.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ombudsman RI, Perizinan Provinsi, dan para pelaku usaha di Bolmong.

Previous Post

Tahlis Mengaku Bolmong Masih Fokus Benahi Aset

Next Post

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Terima Piagam WTP

Next Post
Wajar Tanpa Pengecualian

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Terima Piagam WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap
Kotamobagu

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya penyamaran menggunakan akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta akhirnya...

Read moreDetails
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.