• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Bolmong Terapkan Pengurusan Izin Melalui Aplikasi Online

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2018
in Advertorial
0
Pemkab Bolmong Terapkan Pengurusan Izin Melalui Aplikasi Online

Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantng mewakili Bupati saat membuka sosialisasi pedoman perizinan dan non perizinan yang dilaksanaan di ruang pertemuan Kantor Bupati Bolmong di Lolak Rabu (5/12/2018)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pembaruan regulasi. Salah satunya dengan mulai menerapkan peraturan pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Penerapkan peraturan pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dibuka asisten II Bolmong Yudha Rantung

Penerapan PP nomor 24 tahun 2018 ini dimulai dengan digelarnya sosialisasi pedoman perizinan dan non perizinan yang dibuka langsung oleh Asisten II Bolmong Yudha Rantung yangmewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dalam sambutannya Yudha mengatakan, sosialisasi ini juga sebagai pengenalan terhadap pengurusan izin melalui aplikasi online.

Suasana sosialisasi pedoman perizinan dan non perizinan

“Melalui aplikasi secara online pengusaha yang ingin mmengurus izin bisa langsung mengetahui proses pengurusan berjalan atau tidak karena sektor pelayanan publik sudah terintegrasi secara online,” ujar Yudha.

Dia menjelaskan, melalui sistem aplikasi online, setiap perizinan yang keluar akan dapat dapat nomor induk berusaha (NIB).

“Aplikasinya terintegritas secara elektronik atau Online Single Submission (OSS),”katanya.

Yudha menuturkan, pada dokumen PP 24/2018, disebutkan cara mendaftar kegiatan berusaha pertama-tama dengan mengakses laman OSS.

“Aplikasi ini sangat diperlukan karena dapat mempercepat proses perizinan, di samping itu akan memberikan efek positif,”tuturnya.

Menurut Yudha, Bupati Yasti sangat mendukung penuh aplikasi OSS di perizinan terpadu secara online.

“Karena komitmen Pemda dalam meningkatkan pelayanan publik,” jelas Rantung.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Iryanto Husain menjelaskan, setelah NPWP selesai, OSS akan menerbitkan NIB.

“Nantinya, NIB akan berfungsi sebagai identitas berusaha dan dapat digunakan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Termasuk saat harus memenuhi persyaratan lain untuk izin usaha dan izin komersial atau operasional,” jelas Iryanto

Ia menambahkan, NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan.

“Pelaku usaha yang telah menerima NIB sekaligus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,”pungkas Iryanto.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ombudsman RI, Perizinan Provinsi, dan para pelaku usaha di Bolmong.

Previous Post

Tahlis Mengaku Bolmong Masih Fokus Benahi Aset

Next Post

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Terima Piagam WTP

Next Post
Wajar Tanpa Pengecualian

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Terima Piagam WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.