Advertorial
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah berhasil mengintegrasikan pengerjaan dan penganggaran berbasis elektronik ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis didampingi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Hudori dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.
Dari tiga daerah kabupaten, Pemkab Bolmong satu diantara yang menerima piagam penghargaan tersebut.
Menurut Mendagri Tjhajo Kumolo kabupaten yang menerima Piagam penghargaan, berarti itu terbaik.
Dikatakan Tjahjo dengan diberikan penghargaan kepada sejumlah daerah tersebut diharapkan pengelolaan informasi semakin terbuka termasuk kepada daerah lainnnya yang belum mendapatkan penghargaan.
Tak hanya itu, dengan diluncurkannya (launching) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diharapkan Pemkab mampu mengintegrasikan sistem informasi dengan Keuangan Daerah (Keuda) dan semakin terbuka terhadap pengelolaan informasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam mewakili Bupati usai menerima piagam penghargaan mengatakan, Kemendagri sudah melakukan launching SIPD yang terintegarasi antara informasi perencanaan pembangunan dan informasi Keuda.
Dalam arahan lanjut Yarlis, sangat jelas di mana, untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah, jelasnya.
Adapun Pemda tingkat Provinsi yang menerima penghargaan itu yakni: Provinsi Banten, Provinsi Papua, dan Provinsi Jambi.
Sedangkan tingkat Kabupaten, yakni: Kabupaten Lingga, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Klaten. Dan ingkat Kota, yakni Kota Makassar, Kota Pagar Alam, Kota Pekalongan.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) meluncurkan (launching) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Peluncuran SIPD dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang didampingi ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Hudori. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. (**)