Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kerja keras dari Pemkot Kotamobagu dibawa kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara dan Wakil wali Kota Jainuddin Damopolii membuahkan hasil. Dimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2015 yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Sulut Endang Tuti Kardiani, di kantor BPK Jalan 17 Agustus Manado menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengungkapkan, tiga tahun menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bukti bahwa Pemkot Kotamobagu patuh dan taat terhadap peraturan perundang –undangan.
“Ini bukti bahwa saya sebagai Wali Kota dan seluruh jajaran pemerintah kota Kotamobagu patuh, taat dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan. Sehingga tiga tahun berturut –turut memperoleh opini WPT dari BPK RI” ujar Wali kota saat memberikan sambutan.
Wali Kota menambahkan hasil opini WTP dari BPK RI adalah kerja keras dari semua SKPD hingga ke jajaran pemerintah desa untuk selalu patuh, taat, profesional dan bertanggung jawab atas pengeolaan keuangan daerah.
“Opini WTP yang diterima ini tidak boleh membuat kita terlena dan lupa diri. Banyak tantangan yang akan kita hadapi ke depan terutama terkait dengan harapan-harapan rakyat yang harus kita jawab. Penghargaan dan capaian kinerja tersebut harus dijadikan dasar untuk lebih bekerja keras lagi, lebih professional,terutama lebih mensinergikan perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawabannya, sehingga berdampak besar tehadap rakyat Kotamobagu” tandasnya.
Ketua BPK RI perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani mengatakan, laporan keuangan pemerintah kota Kotamobagu telah sesuai dengan standar akutasi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Di mana telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh secara langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur sistem pengendalian internal.
“Opini atas laporan keuangan Pemkot Kotambagu tahun 2015 adalah Wajar Tanpa pengecualian” ungkap Endang saat membacakan laporan.
Namun meski demikian, Endang mengingatkan bahwa BPK masih menemukan permasalahan yang harus menjadi perhatian pemerintah diantaranya pengelolaan Piutang PBB – P2 belum memadai, pengelolaan aset tetap pemerintah belum sepenuhnya memadai dan pengelolaan dan penatausahaan persediaan belum memadai.(**)