• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Musrenbang 2019 Ukuran Penyusunan APBD 2020

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2019
in Advertorial
0
Musrenbang 2019 Ukuran Penyusunan APBD 2020

Sekda Bolmong Tahlis Gallang saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Lolayan

0
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sukses menggelar Musyawarah Rencanan Pembangunan (Musrenbang) yang ada di 15 Kecamatan. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang dan Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Yudha Rantung itu, menyerap berbagai usulan program dari masyarakat di wilayah Bolmong.

Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung saat membuka Musrenbang di Kecamatan Sangtombolang

Sekda Tahlis Gallang mengatakan, kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan di setiap kecamatan tidak boleh dianggap sebelah mata, sebab usulan-usulan yang masuk akan tetap diakomodir oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmong Tahun 2020.

sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmong Tahun 2020

“Kalau ada sebagian pihak mengganggap Musrenbang kecamatan itu hanya formalitas itu salah, sebab penyusunan APBD Bolmong itu berdasarkan usulan dari Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten,”tegas Tahlis saat membuka Musrenbang di beberapa Kecamatan. 

Menurut Sekda, Kabupaten Bolmong sudah menerapkan sistem e-Planing dan e-Budgeting sehingga usulan-usulan yang masuk harus dimulai dari kegiatan Musrenbang Kecamatan.

penyusunan APBD Bolmong itu berdasarkan usulan dari Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten

“Penyusunan hingga berjalannya APBD harus dimulai dari bawah, sebab Pemda Bolmong ingin proses anggaran berjalan maksimal dan transparan, e-Planing dan e-Budgeting itu mencegah adanya permainan anggaran. Jadi tidak boleh ada program yang masuk begitu saja, harus melalui Musrenbang terlebih dahulu,” jelas Tahis.

Sementara itu Asisten II Yudha Rantung yang mewakili Sekda dalam pembukaan Musrenbang di tiga Kecamatan terakhir yakni Kecamatan Sangtombolang, Kecamatan Dumoga Tenggara, dan Kecamatan Lolak juga menyampaikan hal yang sama.

Musrenbang di kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesempatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah

Menurut Yudha, tujuan digelarnya Musrenbang di kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesempatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

“Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan diantaranya, usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang tertuang dalam daftar usulan desa yang akan menjadi kegiatan prioritas di wilayah kecamatan, dan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan,”ucapnya dalam sambutan Musrenbang di Kecamatan Lolak, Jumat (22/2/2019).

Semua usulan Musrenbang harus disinkronkan dengan pembahasan Reses yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong

Yudha juga menekankan, bahwa semua usulan Musrenbang harus disinkronkan dengan pembahasan Reses yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong nantinya.

“Artinya, usulan yang sudah ada di Musrembang harus dibahas juga disaat ada reses dari DPRD Bolmong begitupun sebaliknya, usulan yang dibahas dalam reses lagislatif harus diusulkan dalam Musrenbang agar bisa sinnkron, dan terealisasi dengan baik,”katanya.

semua usulan Musrenbang harus disinkronkan dengan pembahasan Reses yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong

Dia menambahkan, jika semua usulan sinkron dari mulai Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran Legislatif (Pokir) yang dihasilkan dari Reses DPRD, serta tercantum juga dalan Renja dan Renstra SKPD maka nilai poinnya lebih dan bisa jadi itu yang diprioritaskan.

“Namun masih ada penentu akhir dari nilai tersebut, penentunya ialah nilai admistrasi dan teknis yang akan diberikan oleh SKPD ketika nantinya akan melakukan verifikasi di lapangan terkait usulan yang mendapatkan poin lebih atau menjadi prioritas dalam usulan tersebut,” jelas Yudha.(**)

Tags: musrenbangPemkab BolmongTahlis GallangYudha Rantung
Previous Post

Kades Diminta Berhati-hati Keluarkan Surat Keterangan Tanah Sembarangan

Next Post

Bupati Bolmong Lobi Pembangunan Rumah Khusus Untuk Nelayan

Next Post
Bupati Bolmong Lobi Pembangunan Rumah Khusus Untuk Nelayan

Bupati Bolmong Lobi Pembangunan Rumah Khusus Untuk Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.