Advertorial
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 Rabu 28 Agustus.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto dihadiri Bupati Sehan Landjar, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhamad Assagaf, para pimpinan SKPD.
Menurut Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2020 sudah berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Boltim.
Anggota Badan Anggaran DPRD Boltim Sofyan Alhabsyi dalam penyampaiannya mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan.
“PPAS merupakan program prioritas sebagai patokan pemberian anggaran bagi SKPD sebagai acuan penyusunan RKA SKPD,” ujar Sofyan.
Bupati Sehan Landjar dalam sambutanya mengatakan, KUA-PPAS tahun anggaran 2020, merupakan landasan yang hendak dilaksanakan dan ditata dalam rancangan APBD tahun anggaran 2020.
“Kerja keras Pimpinan dan anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah diharapkan kesinambungan pembangunan,pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan sesuai tahapan,mekanisme,” jelas Sehan.
Dia berharap,tahapan demi tahapan dalam proses pembahasan dapat berjalan dinamis sehingga menghasilkan perencanaan penganggaran yang baik.
“Tentunya ini merupakan harapan kita semuanya.Saya mengapresiasi bagi Pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberi sumbangsih pemikiran dan koreksi konstruktif untuk penyempurnaan penyusunan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2020. (**)