Advertorial
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menerima draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018 dari Pemkab melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Jumat (3/8/2018).
Draf tersebut diserahkan Bupati Boltim Sehan Landjar yang diterima Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto.
Dalam penyampainnya, Bupati Sehan Landjar mengatakan, kebijakan umum anggaran ialah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun.
Sedangkan KUA PPAS merupakan asumsi dan proyeksi yang secara makro meliputi proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Untuk melanjutkan pembangunan daerah, terdapat tujuh sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2019. Antara lain pembangunan kawasan pariwisata dan pelestarian nilai budaya, pengembangan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur dasar dan penataan iklim investasi, penanggulangan kemiskinan, reformasi birokrasi pelayanan publik,” katanya.
Ia mengatakan, sektor lain ialah revitalisasi perikanan, peternakan, perkebunan dalam mencapai tujuan ketahanan pangan. Juga pelestarian hutan, lingkungan dan penanggulangan bencana.
“Itu sesuai nawacita. Juga sesuai visi dan misi bupati,” katanya.
Ia mengatakan, semua ditopang adanya saldo anggaran lebih yang merupakan silpa, terjadinya perkembangan dari KUA dan kebijakan
“Adanya perubahan regulasi harus disikapi dengan cermat dan kehati-hatian,” katanya