Advertorial
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 Rabu 12 Juni 2019.
Rapat Paripurna itu dipimin Wakil Ketua DPRD Boltim Sumardia Modeong yang dihadiri para anggota DPRD.
Sumardiah memberikan apresiasi karena Pemkab Boltim mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
“DPRD memberikan apresiasi karena Boltim mampu meraih kembali opini WTP ke 6. Hal ini tidak lepas dari perhatian dari Bupati Boltim Sehan Landjar dan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit,” ujar Sumardiah.
Dia mengatakan, atas kerja keras dan keras tuntas dari semua stacholder, Boltim mampu mempertahankan prestasi pada tahun ini.
“Tentunya ini adalah kerjasama tim yang sangat baik sehingga yang diharapkan bisa dicapai,” tambahnya.
Bupati Boltim Sehan Landjar saat menyampaikan sambutan, mengatakan rapat paripurna ini bukan simbol atau acara seremonial. Menurut Bupati, ini merupakan wujud Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagai perubahan nomor 9 tahun 2015.
“Pemerintah daerah berkewajiban membuat laporan keuangan paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun anggaran, dan subtansinya adalah capaian tahun anggaran yang sudah dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, dengan meraih opini WTP ke-6, tidak lain motivasi dan kerjasama dari DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan bakti dari DPRD yang memberikan apresiasi kepada teman-teman pimpinan pemerintah daerah, SKPD juga ASN yang telah bekerja keras untuk itu. Walau dengan keterbatasan mereka bersama Sekda telah memberikan arahan dan pengawasan,” katanya.
Ia mengatakan, selain implementasi UU nomor 71 tahun 2010, ini merupakan bagian hubungan kemitraan dengan DPRD Boltim. Rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti dan dilaporkan secara berjenjang.
Bupati mengingatkan, raihan WTP ke-6 kali harus menjadi motivasi. Karena BPK akan lebih memperketat pengawasan terhadap pemeriksaan pda tahun berikutnya.
“Saya harap, capaian ini lebih memotivasi kita dan berinovasi dimasa yang akan datang. Saya bangga atas kerjasama dan kerja keras yang kalian berikan untuk daerah,” tandasnya. (**)