TOTABUAN.CO BOLMONG — Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2022 disahkan. Pengesahan itu melalui rapat paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Welty Komaling Selasa 30 November 2021.
Rapat paripurna itu juga dihadiri Wakil Bupati Yani Rony Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisten, dan pimpinan perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menjelaskan, rancangan KUA ini memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu KUA ini juga memuat urusan pemerintah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya.
Program – program tersebut kata Welty, diseleraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi Pemerintah daerah (SIPD).
“Rancangan KUA tahun 2022 telah disampaikan oleh Pemkab Bolmong pada lembaga DPRD, selanjutnya Banggar telah melakukan pembahasan,” kata Welty.
Ia menyampaikan dalam pembahasan KUA – PPAS oleh Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), memperoleh pandangan yang sama guna untuk disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program masing-masing urusan dan PPAS pada masing – masing program.
“Banggar dan TAPD Bolmong telah membahas KUA – PPAS APBD tahun 2022,” ungkap Welty.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong, I Ketut Sukadi mengatakan, Banggar DPRD Bolmong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Bolmong telah beberapa kali melaksanakan pembahasan.
Pembahasan bersama tersebut sebagai bentuk pelaksanaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang nantinya akan dilaksanakan dalam menyusun anggaran pembangunan daerah.
“Pembahasan bersama dimaksud terkait mensikronisasikan dan merealisasikan program kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2022 dengan lebih terarah dan bertanggung jawab, dengan berdasar pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” beber anggota fraksi partai Golkar ini.
Wakil Bupati Bolmong Yani Rony Tuuk, mewakili Bupati menyampaikan terima kasih disepakati KUA – PPAS APBD tahun 2022. Menurutnya hal ini sebagai dasar rancangan Pemkab Bolmong untuk tahun 2022 mendatang.
“Atas nama Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong, dalam melaksanakan pembahasan sehingga saat ini dapat kita sepakati dan tanda tangani bersama,” kata Yanny.
“Kami berharap dengan adanya dokumen KUA – PPAS ini akan menghasilkan kerjasama dengan baik, ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Bolmong yang hebat, sejahterah adil dan makmur,” tambahnya. (Adv)