Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolnong) menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati tahun 2019 yang dilaksanakan Rabu 22 April 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmon Welty Komaling didampingi Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto. dan Abdul Kadir Mangkat. Rapat paripurna itu dilakukan secara daring atau melalu video Confrence sebagai protokoler kesehatan Dampak Covid-19 yang diikuti jajaran Pemkab Bolmong, Forkompinda, sertapara pimpinan OPD.
Ketua DPRD Bolmong welty Komaling mengatakan sesuai dengan amanat undang-undang 31 Maret adalah akhir dari LKPJ Bupati, namun karena ada COVID-19 ini akhirnya ada kebijakan dari Kemendagri bisa sampai tanggal 30 April, sehingga hari bisa dilaksanakan paripurna dimulai dengan pengatar Bupati, selanjutnya pandangan Fraksi dan Pansus, rekomendasi dan terakhir kesimpulan.
“Mudah-mudahan kita bisa evaluasi secara bersama-sama, intinya konstruktif saling mengingatkan kalau ada hal bagus kita apresiasi dan hal-hal yang kurang tepat kita koreksi bersama-sama untuk kebaikan Bolmong kedepannya,” ucap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Rapat paripurna itu, dihadiri para anggota DPRD dengan memperhatikan protokoler kesehatan. Mulai penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitazier, penggunaan masker, serta penerapan physical distancing.
Sebelumnya Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam penyampain laporan LKPJ tahun 2019 menyampaiklan kondisi makro Bolmong pada tahun 2019. Dimana menurut Bupati pertumbuhan ekonomi di Bolmong sangat baik. Bahkan terbaik se kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara.
“Salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengamati keberhasilan pembangunan terutama dalam bidang ekonomi, yaitu dengan melihat pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Dimana indikator tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati memaparkan tingkat perekonomian Kabupaten Bolmong pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 7,89% atau di atas rata-rata.
Angka itu, sejak dari 2015 terjadi peningkatan. Di mana pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi 5,82%, di tahun 2016 mengalami peningkatan menjadi 6,64% bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi provinsi sulawesi utara yang pada tahun 2016 lalu sebesar 6,17%.
Di tahun 2017 kembali lagi mengalami peningkatan menjadi 6,68%, dan hingga tahun 2018 terus mengalami peningkatan menjadi 7,50%, dan di tahun 2019 lalu menjadi 7,89% atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Provinsi Sulut.
Perkembangan produk domestik regional bruto atau PDRB Kabupaten Bolmong selama 6 tahun terakhir, menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi.
PDRB per kapita Kabupaten Bolmong atas dasar harga berlaku tumbuh sekitar 5% sampai dengan 11% setiap tahunnya. Bupati menyebutkan, peningkatan nilai PDRB ini tidak terlepas dari kontribusi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, serta berbagai sektor penting lainnya.
“Hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Pemkab Bolmong, untuk lebih banyak lagi mendatangkan investor di berbagai bidang tersebut, sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat lebih meningkat lagi dan berdampak positif pada perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah,” imbuhnya Bupati.
Pengelolaan keuangan daerah pun demikian. Di mana target dan realisasi pendapatan penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 lalu Mencapai Rp1.068.816.275.901, atau 97,17%.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp. 52.326.417.054, mampu direalisasikan hingga akhir tahun anggaran 2019 sebesar Rp.64.060.522.548, atau 122,42% melebihi dari target yang ditetapkan.
Pendapatan dari penerimaan transfer, pada tahun anggaran 2019 yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, ditargetkan sebesar rp. 804.129.536.320,- dengan realisasi di akhir tahun anggaran 2019 sebesar Rp 763.468.582.412, atau 94,94%.
Menurut Bupati, arah dan kebijakan umum keuangan daerah dijabarkan menurut bidang kewenangan pemerintahan, yang tertuang ke dalam strategi dan prioritas APBD Bolmong tahun anggaran 2019, dalam rangka menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Selain itu pemanfaatan APBD tahun anggaran 2019 dialokasikan pada belanja pegawai berupa pembayaran gaji PNS, pembayaran gaji tenaga teknis non-organik, belanja rutin dan operasional perangkat daerah serta belanja pelayanan publik, yang diarahkan pada pembiayaan program-program strategis dan mendesak, sebagai penjabaran dari pokok-pokok kebijakan pembangunan daerah.
Belanja operasi pada tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp 680.584.017.447 dengan realisasi sebesar Rp 608.364.683.611 atau 89,39% yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja bantuan sosial serta belanja bantuan keuangan.
Belanja modal yang diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, tahun 2019 lalu dianggarkan sebesar Rp248.148.199.500 dengan realisasi sebesar Rp 210.872.796.195 atau 84,98%.
Belanja tak terduga pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp1.500.000.000 dengan realisasi sebesar Rp 917.598.000 atau 61,17%. Penerimaan pembiayaan pada APBD tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 57.982.751.902 yang seluruhnya berasal dari silpa tahun anggaran sebelumnya, dengan realisasi sebesar Rp 52.703.459.320 atau 90,90%. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 2.250.000.000 dengan realisasi sebesar Rp 2.250.000.000 atau 100%.
Realisasi pelaksanaan program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2019, digunakan untuk kegiatan program kerja tahun anggaran 2019 sesuai dengan arah kebijakan umum APBD yang telah kita sepakati dan tetapkan bersama. maka, telah dianggarkan belanja langsung maupun belanja tidak langsung untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, yang tersebar ke dalam 20 penyelenggaraan urusan wajib, 7 penyelenggaraan urusan pilihan dan 1 penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, yang telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, serta Perda Bolmong nomor 14 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Bolmong.
Meski demikian, dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah, tentunya mempunyai permasalahan atau isu strategis yang harus diselesaikan bersama. Yakni keterbatasan sarana dan prasarana penunjang yang dimiliki oleh sebagian SKPD. Keterbatasan sumber daya manusia pada bidang-bidang tertentu, seperti tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
Rentang kendali yang cukup jauh sebagai dampak dari luas wilayah Kabupaten Bolmong kurang lebih 48,86% dari luas Bolaang Mongondow Raya, atau kurang lebih 26,55% dari luas provinsi Sulawesi Utara.
Kondisi infrastruktur transportasi terutama prasarana dan sarana jalan masih kurang baik, yang menghubungkan ke wilayah-wilayah sentra produksi pertanian dan perkebunan. langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh oleh pemerintah, dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa di tengah keberhasilan yang kita capai tentunya masih terdapat beberapa indikator capaian yang belum memuaskan semua pihak. Hal ini akan menjadi pekerjaan kita bersama dalam mewujudkan Bolmong yang lebih baik. Kami mohon dukungan dari semua pihak terutama DPRD Bolmong yang selama ini telah menjalinkan kerja sama yang baik dengan Pemkab Bolmong,” kata Bupati.
Usai penyampaikan sambutan Bupati, semua fraksi membacakan pandangan fraksi dan menerima LKPJ Bupati tahun anggaran 2019. Kendati begitu ada sejumalh catatan yang disampaikan masing-masing fraksi terkait LKPJ tersebut. (**)