Advertorial
Dekab Bolmong menggelar sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dewan, tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2008, tentang pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bolmong, Senin (17/2) kemarin.
Dalam perda tersebut, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) berubah menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD). Sidang paripurna dipimpin langsung ketua Dekab Hi Abdul Kadir Mangkat SE, dan turut dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM.
Pada kesempatan itu, hadir juga kepala BKKBN Provinsi Sulut Drs Temazaro Zega MKes dan jajarannya, bersama kepala BKKBD Bolmong Dra Asna Damopolii. Mereka menyaksikan pengesahan perda tersebut.