Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow mengelar rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dihadiri oleh 23 Anggota DPRD dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow adrianus Nixon Watung Senin (8/8/2016). Paripurna kali ini didahului dengan pembacaan pengantar penyampaian peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2015 oleh penjabat Bupati, serta dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Penjabat Bupati menyampaikan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 yang telah dilaksanakan, tentunya berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah dan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran, yang merupakan dasar dan acuan dalam penetapan peraturan daerah nomor 6 tahun 2014, tentang APBD Bolmong tahun anggaran 2015.
Sehingga pemerintah kabupaten bolaang mongondow telah menetapkan peraturan bupati bolaang mongondow nomor 27 tahun 2014 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow tahun anggaran 2015.
Bupati mengatakan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2015, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Sebagai garis yakni pada tahun 2015, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi berupa pendapatan bagi hasil pajak. Dimana secara keseluruhan sumber pendapatan tersebut pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 820.252.853.297,00 dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 809.358.151.745,00 atau 98, 67% persen.(***)