Advertorial
Untuk penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar bimbingan teknik (Bimtek).
Bimtek tersebut dibuka Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Manado selama Lima hari. Pada Bimtek itu Bupati didampingi Sekertaris Daerah Bolsel Marzansius Arvan Ohy, Asisten I Setda Bolsel, Kepala SKPD serta pata Camat.
Selain itu yang menjadi nara sumber yakni PPSDM Kemendagri, BPMD Sulut, Assisten I, dan Kabag Hukum Setda Bolsel.
Para BPD dibekali sejumlah materi, seperti tugas BPD, tata cara penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunann hingga pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan, BPD memiliki peran yang strategis bagi jalannya pemerintahan desa. Seiring dengan meningkatnya anggaran desa, kapasitas BPD juga harus terus ditingkatkan untuk memperkuat fungsi BPD sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Dengan mengikuti Bimtek peningkatan kapasitas semacam ini diharapkan BPD bisa dengan optimal melakukan fungsi-fungsinya sebagai mitra pemerintah desa untuk mengawal jalannya pembangunan di desa,” ucap Bupati Iskandar di hadapan peserta bimtek Jumat 5 April 2019.
Bimtek yang digelar selama Lima hari mulai 5 hingga 9 April ini diikuti Ketua dan anggota BPD dari 81 desa.
Bupati Iskandar mengatakan, BPD adalah mitra pemerintah yang harus bisa bersinergi dengan aparat desa.
“Karena mitra, sudah semestinya BPD bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa,” pesan Iskandar.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan BPMD karena telah menginisiasi secara bersama sama kegiatan Bimtek ini melalui pengalokasian anggaran melalui APBD dan ABPDES.
Menurutnya acara ini menjadi penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapabilitas BPD dalam sistem perencanaan pembangunan di desa serta meningkatkan kemampuan teknis dalam penyusunan produk hukum di desa.
Kadis PMD Bolsel Decky Paputungan menyampaikan Bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas para anggota BPBD sekaligus menjelaskan fungsi lembaga yang ada di desa ini. “BPD perlu tahu dan memanfaatkan optimal peran dari lembaga masyarakat ini. Lembaga-lembaga ini merupakan salah satu kanal guna mendapatkan aspirasi dari warga desa. Kalau hubungan sudah baik, mereka bisa melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi masayarakat melalui lembaga tersebut,” ucapnya.(**)