Advertorial
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri Forum Koordinasi Kebijakan dan Penandatanganan Perjanjian Hibah, kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irigation Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu (IPDMIP) yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta Rabu (14/2).
Kegiatan yang dihadiri para Gubernur dan para Bupati itu, menghadirkan narasumber Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
Bupati mengatakan, berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, maka pemerintah pusat telah menyetujui penerusan hibah setinggi-tingginya berjumlah Rp. 41.020.000.000.
Menurutnya mantan anggota DPR RI dua periode ini, bahwa dana hibah yang diterima oleh Pemkab Bolmong merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu yang didanai terlebih dahulu oleh APBD Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Dana hibah yang diterima oleh Pemkab Bolmong merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu yang didanai terlebih dahulu oleh APBD Bolmong,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Bolmong juga mengatakan dana hibah yang diberikan pemerintah pusat ke Pemkab Bolmong ini dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan disektor irigasi dan pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program hibah.
Diktahui untuk dana hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Pemkab Bolmong berdasarkan capaian kinerja atau output based.
Ada beberapa indikator dalam penilaian berdasarkan kinerja yakni penguatan kerangka kelembagaan pertanian beririgasi berkelanjutan, perbaikan sistem dan kapasitas pengelolaan, operasi dan pemeliharaan irigasi, peningkatan infrastruktur jaringan irigasi dan peningkatan pendapatan lahan pertanian beririgasi.
“Untuk dana hibah yang diberikan pemerintah pusat ke Pemkab Bolmong ini, dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan disektor irigasi dan pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program hibah ini,”ujarnya.