Advertorial
Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow menandatangani Naskah kesepahaman program Produk unggulan Kawasan perdesaan (PURKADES) yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, PDT Dan Transmigrasi RI di Jakarta Convention Center Kamis (8/3).
Menurut Bupati, tujuan kesepakatan bersama ini untuk menyatakan komitmen dan semangat positif sesuai kewenangan, tugas, fungsi dan potensinya masing-masing, dalam rangka bersama-sama menjalin hubungan baik dalam pengembangan dan pengelolaan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades) di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Selain itu dalam MoU itu menciptakan sinergi dengan prinsip saling menguntungkan di antara para pihak dalam pengembangan dan pengelolaan produk unggulan kawasan perdesaan (Prikades) dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Dimana Kesepakatan bersama ini meliputi pemanfaatan, pengembangan, dan pengelolaan hasil laut dan perikanan, pemberdayaan dan pembinaan petani/nelayan hasil laut dan perikanan, perlindungan, pemeliharaan, pemulihan, serta peningkatan fungsi lahan budidaya hasil laut dan perikanan, pembinaan dan pendampingan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) sebagai pelaku usaha hasil laut dan perikanan di wilayah Bolmong.
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia daerah di bidang penyelenggaraan hasil laut dan perikanan.
“Insha Allah dalam kesepahaman bersama ini akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bolmong,” kata Bupati.
Selain itu Bupati menandatangani kesepahaman bersama dengan kementerian Desa dengan forum komunikasi petani dan pengepul jagung Nusantara.
Meliputi pemanfaatan, pengembangan, dan pengelolaan tanaman pangan, peternakan dan perkebunan di wilayah Bolmong. Pemberdayaan dan pembinaan petani tanaman pangan, peternakan dan perkebunan, perlindungan, pemeliharaan, pemulihan, serta peningkatan fungsi lahan budidaya tanaman pangan, peternakan dan perkebunan.
Pembinaan dan pendampingan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) sebagai pelaku usaha tanaman pangan, peternakan dan perkebunan di Bolmong.
Selain itu peningkatan kompetensi sumber daya manusia daerah di bidang penyelenggaraan tanaman pangan, peternakan dan perkebunan dan kegiatan lainnya. (**)