Advertorial
Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak AsasiManusia (HAM) tingkat nasional.
Penyerahan penghargaan tersebut dibuka Wakil Presden Jusuf Kallah di Kantor Kementrian Hukum dan HAM. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menerima langsung penghargaan yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly Selasa (11/12/2018).
Penghargaan dari Kemenkum dan HAM kepada kabupaten/kota ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.HA.02.02 Tahun 2018 tentang penetapan kabupaten kota peduli HakAsasi Manusia pada tahun 2017.
Usai menerima penghargaan, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengaku bangga atas raihan penghargaan ini.
Menurut Bupati, penghargaan ini diterima atas kerja sama semua pihak.
“Penghargaan ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak,” ujar Bupati.
Kunci Pemkab Bolmong bisa meraih penghargaan dengan menjamin hak-hak politik,ekonomi, sosial dan hak-hak budaya warga. Pemkab juga memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan dengan maksimal bagi masyarakat Bolmong.
Pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat, pemenuhan hak-hak dasar bagikelompok-kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas juga tak boleh dilupakan. Persoalan kelompok minoritas karena perbedaan etnis atau agama perlu juga disikapi semua pihak.
Bupati Yasti berharap semua pihak menghormati penegakan HAM bukan hanya karena amanah konstitusi, melainkan adanya nilai-nilai kemanusiaan yang melandasi hubungan antara pemerintah dengan rakyat.
“Dengan nilai-nilai tersebut, katanya, pemerintah semaksimal mungkin berusaha menjamin terpenuhinya semua hak warga tanpa pandang bulu, seperti hak politik, ekonomi,dan hak lainnya.
Pada tahun 2018 ini, Sulawesi Utara sendiri hanya Tujuh kabupaten kota dari 15 daerah yang menerima penghargaan ini. Yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Kotamobagu, Kota Bitung dan Kota Tomohon.(**)